Bupati Landak Minta Kebijakan Khusus Mendagri Soal Belanja Pegawai

pranusa.id April 18, 2026

FOTO: Bupati Landak, Karolin Margret Natasa

LANDAK, PRANUSA.ID – Pemerintah Kabupaten Landak mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan kelonggaran kebijakan terkait membengkaknya porsi anggaran belanja aparatur daerah yang belum mencapai batas aman.

“Kami mohon arahan dan juga mohon kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri karena memang belanja pegawai kita masih berada di angka yang belum aman,” kata Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, usai mengikuti rapat evaluasi pada Jumat (17/4/2026).

Tingginya beban pengeluaran daerah tersebut dipastikan bukan akibat kebocoran dana operasional, melainkan murni untuk memenuhi tuntutan pelayanan dasar masyarakat sesuai dengan pedoman efisiensi dari pusat.

“Kita sudah dibedah satu per satu bahwa tidak ada pemborosan di situ, kami juga sudah menjalankan semua arahan dari pemerintah pusat berkaitan dengan efisiensi,” ujarnya.

Pemangkasan ekstrem yang sempat disimulasikan oleh jajaran pejabat daerah ternyata tetap gagal menekan porsi pengeluaran kepegawaian tersebut hingga menyentuh rasio ideal di bawah tiga puluh persen.

“Kalau kita buat simulasi, semua pegawai tidak terima TPP, semua P3K kita pecat, masih belum juga bisa tiga puluh persen,” ungkapnya.

Alih-alih melakukan pemecatan massal demi penghematan anggaran, wilayah tersebut faktanya tengah menghadapi krisis tenaga kependidikan berskala besar yang berisiko melumpuhkan sistem pengajaran di sekolah dasar hingga menengah.

“Sementara dengan posisi hari ini belanja pegawai kita seperti itu, kita masih kekurangan 1.100 guru, bayangkan bagaimana kita bisa menjalankan pelayanan publik kalau aparatur kita tidak memenuhi standar yang ada,” urai Karolin.

Oleh karena itu, rasionalisasi terhadap tunjangan penghasilan menjadi satu-satunya opsi alternatif yang paling rasional demi mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja terhadap ujung tombak pelayanan medis dan pendidikan di daerah tersebut.

“Kalau perlu rasionalisasi berkaitan dengan TPP, honorarium dan sebagainya kami siap melakukan, tapi kalau merumahkan kami akan kesulitan karena ini aparatur yang melayani masyarakat kita, guru, tenaga kesehatan, dan lain sebagainya tentu perlu pertimbangan yang hati-hati dan bijaksana,” tutupnya.

Laporan: Hendri | Editor: Michael

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Jaya Kedepankan Pemulihan Keadilan Lewat Restorative Justice
JAKARTA, PRANUSA.ID – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa peluang penerapan…
Berkaca pada Kegagalan Legislasi 2019, Komisi II Khawatir RUU Pemilu Kembali Jalan Buntu
JAKARTA, PRANUSA.ID – Komisi II DPR mengkhawatirkan pembahasan revisi Rancangan…
Terima KWP Awards 2026, Puan Maharani Dinobatkan Jadi Tokoh Pengawal Kebijakan Pro Perempuan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua DPR RI, Puan Maharani, secara simbolis…
Soroti Pengampunan Massal Junta Militer, Pengamat Nilai Transisi Sipil Myanmar Hanya Pencitraan
YANGON, PRANUSA.ID – Pemerintah Myanmar secara resmi mengubah seluruh vonis…
Harga BBM Nonsubsidi Naik Signifikan Per 18 April, Menteri ESDM Pastikan Pertalite dan Biosolar Aman
JAKARTA, PRANUSA.ID – PT Pertamina secara resmi memberlakukan penyesuaian harga…