Dampak Corona, 4 Hotel di Pontianak Tutup Sementara
PRANUSA.ID — Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pandemi Covid-19 berdampak pada usaha jasa perhotelan di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (8/5/2020).
Berdasarkan data kepariwisataan, jumlah hotel yang pengoperasiannya ditutup sementara di Pontianak adalah sebanyak empat hotel. Musababnya, pandemi virus corona membuat manajemen hotel harus membayar gaji karyawan dan menanggung beban biaya lainnya.
Padahal, jumlah tamu menurun drastis dengan rata-rata okupansi tiap hotel berkurang dari lima persen. “Bahkan ada hotel yang hanya disewa satu kamar,” kata Edi dilansir dari Pontianak Post.
Di sisi lain, kejadian ini turut berdampak pada pendapatan asli daerah Kota Pontianak karena biasanya Pemkot Pontianak akan menerima pembayaran pajak hotel.
Menurut Edi, penguapan pajak dari semua sektor termasuk pajak hotel di tahun ini dapat mencapai Rp150 miliar. Hal ini karena setiap usaha tetap membutuhkan waktu untuk melakukan pembenahan jika Covid-19 berhasil ditangani.
Selain itu, dampak yang akan dirasakan adalah pada bidang pembangunan karena dana bagi hasil dari pemerintah pusat turut menurun.
“Ada beberapa kegiatan seperti belanja modal minimal potong, belanja barang dan jasa juga 50 persen kita potong,” ujar dia.
Sambil menunggu penanganan Covid-19 tuntas, Pemkot akan melakukan penundaan beberapa pekerjaan, pemotongan anggaran secara bertahap, dan peringanan pajak usaha.
Sementara itu, empat hotel yang tutup sementara akan dibuka kembali saat penanganan pandemi selesai ditangani. Kondisi ini tak hanya terjadi di Pontianak, namun hampir di seluruh Indonesia. (*)
Penulis: Jessica Cornelia