Dua Zona Sudah Hijau, Kalbar Masih Terapkan Belajar Online | Pranusa.ID

Dua Zona Sudah Hijau, Kalbar Masih Terapkan Belajar Online


Foto ilustrasi (Getty Images/Igor Alecsander)

PRANUSA.ID — Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengumumkan kebijakan sekolah tahun ajaran baru tahun 2020/2021 yang akan dimulai pada tanggal 13 Juli mendatang, Kamis (9/7/2020).

Midji mengatakan bahwa kebijakan tersebut telah disesuaikan dengan apa yang telah disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim beberapa waktu lalu.

Dikutip dari laman kemdikbud.go.id, Nadiem sebelumnya telah menyampaikan sejumlah syarat yang harus dipenuhi sekolah jika ingin melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka.

1. Sekolah berada di kabupaten/kota yang zona hijau

2. Persetujuan pemerintah daerah

3. Sekolah harus memenuhi semua daftar periksa dan kesiapan pembelajaran tatap muka

4.  Persetujuan orang tua murid atas pelaksanaan pembelajaran tatap muka

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan belajar dari Rumah secara penuh,” kata Nadiem.

Meski sudah ada dua zona di Kalbar, Midji menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar secara tatap muka masih belum boleh dilaksanakan untuk mencegah penularan Covid-19.

Hal itu berarti pelajar masih menerapkan sistem belajar dari rumah hingga batas waktu yang belum ditentukan tergantung kondisi pandemi Covid-19.

Midji mengungkap telah mengeluarkan surat edaran kepada wali kota/bupati se-Kalbar, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama terkait penyelenggaraan pembelajaran dari tingkat PAUD hingga SMA sederajat.

Penulis: Jessica Cornelia Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top