Ketua PMKRI Pontianak Desak Pemerintah Tanggulangi Ketersediaan Masker

pranusa.id March 20, 2020

PRANUSA.ID — Alat Perlindungan Diri (APD) menjadi salah satu alat pertahanan yang wajib dimiliki masyarakat Indonesia dalam membantu mencegah merebaknya infeksi coronavirus. Namun, permintaan APD dalam hal ini masker semakin meningkat dan justru berbanding terbalik dengan jumlah persediaan yang ditawarkan, sehingga menyebabkan harga masker di pengecer dan distributor menjadi naik.

Parahnya, ada beberapa masyarakat yang justru memanfaatkan situasi ini untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Caranya adalah dengan membeli masker dalam jumlah besar sehingga terjadi kelangkaan masker karena ketersediaan masker di pasar menipis. Kemudian, masker-masker tersebut akan kembali dijual dengan harga yang relatif jauh lebih mahal.

Menanggapi hal ini, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pontianak mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum tersebut, Jumat (20/3/2020).

“Harga masker, seperti yang kita alami bersama, sangat mahal,” kata Ketua Presidium PMKRI Pontianak Srilinus Lino.

Padahal, katanya, masker menjadi kebutuhan perlindungan ketika berpergian, seperti aktivitas di luar rumah, dan beberapa tempat yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker.

Dalam hal ini, pemerintah harus mengatur situasi tersebut dalam regulasi yang lebih jelas dan tegas. “Harus menjadi perhatian khusus oleh pemerintah daerah agar harga masker serta kebutuhan masker tetap tersedia dan terjangkau,” ujarnya.

Lino memberi contoh, misalnya melakukan pembatasan pembelian barang sehingga harga barang akan tetap normal. Jadi, satu orang hanya bisa membeli dalam jumlah tertentu sesuai batasan yang diberlakukan pemerintah.

Sebenarnya, pemerintah sudah mulai memberlakukan regulasi pembatasan pembelian barang yang bisa dilakukan masyarakat. Namun, pemerintah masih kurang jeli dalam memperhatikan masalah tersebut, sehingga oknum-oknum merasa bebas dalam melakukan apa yang mereka inginkan.

Selain itu, pemerintah sangat kurang tegas dalam memberikan hukuman kepada mereka sehingga sampai hari ini pun masih ditemukan aksi-aksi penjarahan masker tersebut.

Oleh karena itu, baik pemerintah pusat dan daerah harus lebih tegas, jelas, dan jeli dalam menegakkan regulasi terkait persediaan dan pembelian masker sebagai upaya mencegah penyebaran coronavirus di Indonesia.

 

 

 

Penulis: Jessica Cornelia

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bedah Buku “Legislative Inaction”: Menyoroti Lemahnya Peran Legislatif di Indonesia
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Social Movement Institute (SMI) menggelar kegiatan bedah…
Kesaksian Dosen di Sidang MK: Gaji Pokok Di Bawah UMK, Hingga Terpaksa Jualan di Car Free Day
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kisah memilukan diungkapkan oleh Imam Ahmad, seorang…
Ketua Komisi VIII DPR RI Buka Peluang RUU Pidana LGBT, Sebut Perilaku Menyimpang sebagai Ancaman Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang…
Aksi “Ibu Berisik” di Bundaran UGM: Suarakan Persoalan Inflasi hingga Pajak Mencekik
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Komunitas Ibu Berisik menggelar aksi damai dan…
Ribuan Pelayat Tuntut Balas Dendam ke AS dan Israel Atas Kematian Ayatollah Ali Khamenei
TEHERAN, PRANUSA.ID – Ribuan pelayat memadati upacara pemakaman Pemimpin Tertinggi…