Ketua PMKRI Pontianak Desak Pemerintah Tanggulangi Ketersediaan Masker

pranusa.id March 20, 2020

PRANUSA.ID — Alat Perlindungan Diri (APD) menjadi salah satu alat pertahanan yang wajib dimiliki masyarakat Indonesia dalam membantu mencegah merebaknya infeksi coronavirus. Namun, permintaan APD dalam hal ini masker semakin meningkat dan justru berbanding terbalik dengan jumlah persediaan yang ditawarkan, sehingga menyebabkan harga masker di pengecer dan distributor menjadi naik.

Parahnya, ada beberapa masyarakat yang justru memanfaatkan situasi ini untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Caranya adalah dengan membeli masker dalam jumlah besar sehingga terjadi kelangkaan masker karena ketersediaan masker di pasar menipis. Kemudian, masker-masker tersebut akan kembali dijual dengan harga yang relatif jauh lebih mahal.

Menanggapi hal ini, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pontianak mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum tersebut, Jumat (20/3/2020).

“Harga masker, seperti yang kita alami bersama, sangat mahal,” kata Ketua Presidium PMKRI Pontianak Srilinus Lino.

Padahal, katanya, masker menjadi kebutuhan perlindungan ketika berpergian, seperti aktivitas di luar rumah, dan beberapa tempat yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker.

Dalam hal ini, pemerintah harus mengatur situasi tersebut dalam regulasi yang lebih jelas dan tegas. “Harus menjadi perhatian khusus oleh pemerintah daerah agar harga masker serta kebutuhan masker tetap tersedia dan terjangkau,” ujarnya.

Lino memberi contoh, misalnya melakukan pembatasan pembelian barang sehingga harga barang akan tetap normal. Jadi, satu orang hanya bisa membeli dalam jumlah tertentu sesuai batasan yang diberlakukan pemerintah.

Sebenarnya, pemerintah sudah mulai memberlakukan regulasi pembatasan pembelian barang yang bisa dilakukan masyarakat. Namun, pemerintah masih kurang jeli dalam memperhatikan masalah tersebut, sehingga oknum-oknum merasa bebas dalam melakukan apa yang mereka inginkan.

Selain itu, pemerintah sangat kurang tegas dalam memberikan hukuman kepada mereka sehingga sampai hari ini pun masih ditemukan aksi-aksi penjarahan masker tersebut.

Oleh karena itu, baik pemerintah pusat dan daerah harus lebih tegas, jelas, dan jeli dalam menegakkan regulasi terkait persediaan dan pembelian masker sebagai upaya mencegah penyebaran coronavirus di Indonesia.

 

 

 

Penulis: Jessica Cornelia

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…