Ketua PMKRI Pontianak Desak Pemerintah Tanggulangi Ketersediaan Masker

pranusa.id March 20, 2020

PRANUSA.ID — Alat Perlindungan Diri (APD) menjadi salah satu alat pertahanan yang wajib dimiliki masyarakat Indonesia dalam membantu mencegah merebaknya infeksi coronavirus. Namun, permintaan APD dalam hal ini masker semakin meningkat dan justru berbanding terbalik dengan jumlah persediaan yang ditawarkan, sehingga menyebabkan harga masker di pengecer dan distributor menjadi naik.

Parahnya, ada beberapa masyarakat yang justru memanfaatkan situasi ini untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Caranya adalah dengan membeli masker dalam jumlah besar sehingga terjadi kelangkaan masker karena ketersediaan masker di pasar menipis. Kemudian, masker-masker tersebut akan kembali dijual dengan harga yang relatif jauh lebih mahal.

Menanggapi hal ini, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pontianak mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum tersebut, Jumat (20/3/2020).

“Harga masker, seperti yang kita alami bersama, sangat mahal,” kata Ketua Presidium PMKRI Pontianak Srilinus Lino.

Padahal, katanya, masker menjadi kebutuhan perlindungan ketika berpergian, seperti aktivitas di luar rumah, dan beberapa tempat yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker.

Dalam hal ini, pemerintah harus mengatur situasi tersebut dalam regulasi yang lebih jelas dan tegas. “Harus menjadi perhatian khusus oleh pemerintah daerah agar harga masker serta kebutuhan masker tetap tersedia dan terjangkau,” ujarnya.

Lino memberi contoh, misalnya melakukan pembatasan pembelian barang sehingga harga barang akan tetap normal. Jadi, satu orang hanya bisa membeli dalam jumlah tertentu sesuai batasan yang diberlakukan pemerintah.

Sebenarnya, pemerintah sudah mulai memberlakukan regulasi pembatasan pembelian barang yang bisa dilakukan masyarakat. Namun, pemerintah masih kurang jeli dalam memperhatikan masalah tersebut, sehingga oknum-oknum merasa bebas dalam melakukan apa yang mereka inginkan.

Selain itu, pemerintah sangat kurang tegas dalam memberikan hukuman kepada mereka sehingga sampai hari ini pun masih ditemukan aksi-aksi penjarahan masker tersebut.

Oleh karena itu, baik pemerintah pusat dan daerah harus lebih tegas, jelas, dan jeli dalam menegakkan regulasi terkait persediaan dan pembelian masker sebagai upaya mencegah penyebaran coronavirus di Indonesia.

 

 

 

Penulis: Jessica Cornelia

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bantu Korban Gempa Ende, Polres Ende Salurkan 100 Paket Sembako Kapolda NTT ke Kecamatan Nangapanda
ENDE, PRANUSA.ID — Jajaran Polres Ende Polda Nusa Tenggara Timur…
Refleksi HUT RI ke-81, AMAN Kalbar Sebut Kemerdekaan Belum Dirasakan Sepenuhnya oleh Masyarakat Adat
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Pengurus Harian Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara…
Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 Berujung Ricuh di Masjid Raya Baiturrahman Akibat Pengibaran Bendera Bulan Bintang
BANDA ACEH, PRANUSA.ID — Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 yang…
Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Presiden Prabowo Instruksikan Penanganan Tanggap Darurat Cepat
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan jajaran…
Gempa Bumi Guncang Ende, Polres Bersama Forkopimda Mendirikan Tenda Darurat di RSUD dan Mapolres
ENDE, PRANUSA.ID — Menanggapi bencana gempa bumi yang mengguncang wilayah…