Lima Orang Ditahan Kejati Kalbar Terkait Korupsi Pembangunan Jalan Ketapang

pranusa.id February 16, 2021

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menahan 5 tersangka kasus pembangunan jalan. (Foto: Antara)

PRANUSA.ID– Satuan Tipikor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menahan lima orang tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Ketapang. Lima orang tersebut ditahan terkait dua kasus yang berbeda.

Kasus pertama adalah pengerjaan pembangunan Jalan Balai Bekuak, Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2017 dengan alokasi anggaran sebesar Rp9,4 miliar. Total kerugian negara adalah sebesar Rp1,8 miliar.

“Dalam kasus ini kami menyelamatkan uang negara sebesar Rp360 juta yang dititipkan di Bank Mandiri. Yang nantinya akan dititipkan di pengadilan atau istilahnya uang pengganti,” ujar Kepala Kejati Kalbar, Mashudi di Pontianak, Senin (15/2/2021).

Kasus kedua, yakni pekerjaan peningkatan Jalan Simpang di Kabupaten Ketapang oleh Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2017 dengan total anggaran sebesar Rp11 miliar dengan kerugian negara sebesar Rp236 juta. 

Mashuid menjelaskan bahwa modus operandi dari kasus tindak pidana korupsi tersebut para pelaku melaksanakan kegiatan tidak sesuai spek dan melakukan mark-up. 

Lima tersangka yang ditahan oleh Kejati Kalbar di antaranya, MUL (Pejabat Pembuat Komitmen), ES (Direktur PT Sabarindo Cipta Anugerah), HM (Konsultan Pengawas), EK (Pejabat Pembuat Komitmen/Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Ketapang) dan AM (Direktur Sumisu).

“Kelima tersangka diancam, pasal 2 dan 1 UU No. No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU No. 33/1999 tentang Tipikor dengan ancaman satu tahun atau maksimal 20 tahun kurungan penjara,” kata Mashuid. 

 

Laporan: Crn

Editor : Mariano Lilinus Lejap

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Batal Dipecat, Menteri Pigai Dorong Pengacara Andrie Yunus Ajukan Kasasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai…
Perkuat Operasi Terpadu Karhutla Kalbar, Kemenhut Gelontorkan DAK Rp5,5 Miliar
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Pemerintah menyiapkan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK)…
Jaga Stabilitas Harga, Bulog Pasok 110 Ribu Ton Beras ke Pasar dan Ritel Modern
JAKARTA, PRANUSA.ID — Perum Bulog menyiapakan pasokan sebanyak 110.000 ton…
AJMAN Kalbar Sebut Penanganan Kabut Asap Harus Berfokus pada Keselamatan dan Aktivitas Warga
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Pengurus Daerah (PD) Asosiasi Jurnalis Masyarakat…
Kabut Asap Meluas dan Lumpuhkan Aktivitas, AMAN Kalbar Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Dampak bencana kabut asap akibat kebakaran hutan…