Mantan Kepala Dishub Ketapang Dikritik Soal Lampu Jalan yang Padam | Pranusa.ID

Mantan Kepala Dishub Ketapang Dikritik Soal Lampu Jalan yang Padam


ILUSTRASI: Lampu jalan.

PRANUSA.ID– Joko Prastowo yang baru dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang dikritisi warga khususnya saat ia menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang.

Dilansir dari Antara, ada salah seorang warga melalui akun di media sosial Arahman Oman menuliskan bahwa Joko Prastowo dinilai tak pernah mengontrol dengan berjalan malam hari terhadap lampu penerangan jalan di sekitaran Jalan Arif Rahman Hakim di Kecamatan Benua Kayong hampir satu tahun padam.

“Amun perase Tok Ngah nin.. Beberapa titik lampu Penerangan jalan Umum di sekitaran Jalan Arif Rahman Hakim sudah tidak menyala di malam hari. Ada diantaranya Hampir setahun padam. Padehal Kate Tok Ngah… Kami konsumen listrik yang tidak digeratiskan pemerintah selama Covid 19 berbayar jak am PPJU alias Pajak Penerangan Jalan Umum,” tulis Oman dalam akun Facebooknya.

“Lalu ngape dak dinyalakan pihak terkait? Disebut sebut Kate Tok Ngah pejabat  yg dolok dan yg baru dilantik sepertinye dak suah kontrol bejalan malam. Sehingge dak tau mane yg nyala dan. Mane yang padam. Aok nahan rase am lok saye nin Kate Tok Ngah yg penyabar,” lanjutnya.

Pada tulisan pejabat yang dolok (lama) dan baru ini lah diduga mengarah kepada Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Ketapang. Lantaran instansi ini yang memiliki kewenangan menangani dan membetulkan lampu penerangan jalan umum. Kadis lama, Joko Prastowo sedangkan yang baru yakni Akia.

Dalam postingannya Oman mengeluhkan lampu penerangan jalan umum di sekitaran Jalan Arif Rahman Hakim hampir satu tahun padam. Pada hal ia sebagai masyarakat konsumen listrik yang tidak digeratiskan Pemerintah. Bahkan selama COVID- 19 tetap membayar Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU).

Saat dihubungi melalui telepon Oman mengakui yang dimaksud pejabat dalam tulisannya memang untuk Dinas Perhubungan Ketapang. Lantaran instansi itu yang bertanggungjawab terhadap lampu penerangan jalan umum.

Sementara itu saat hendak dikomfirmasi Joko Prastowo tak ada di kantor ketika didatangi awak media. Ketika dihubungi melalui telpon Joko Prastowo belum merespon panggilan dan membalas pesan WhatsApp wartawan.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top