Menag Anugrahi Harmony Award 2020 Pada Pemprov Kalbar | Pranusa.ID

Menag Anugrahi Harmony Award 2020 Pada Pemprov Kalbar


Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (Facebook)

PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dianugrahi Harmony Award 2020 oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, (5/1/2021). Penghargaan ini diberikan bersamaan dengan peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag.

Dalam peringatan HAB Ke-75, Kemenag memberikan Harmony Award kepada 30 pihak yang dianggap mendukung terwujudnya kerukunan umat beragama, terdiri dari : lima Pemerintah Provinsi, lima Pemerintah Kabupaten, lima Pemerintah Kota, lima FKUB Provinsi, lima FKUB Kabupaten, dan lima FKUB.

Pemberian Harmony Award sudah berlangsung sejak tahun 2015. Kemenag selalu memberikan penghargaan kepada pemda dan FKUB sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi dan kontribusi dalam merawat dan menguatkan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutanya mengajak seluruh pihak untuk menjadikan agama sebagai inspirasi pembangunan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu juga, Menag Gus Yaqut mengajak umat beragama untuk mengedepankan akal sehat serta hikmah dan kebijaksanaan dalam menyikapi berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan.

“Di negara yang berdasarkan Pancasila ini, tidak ada diktator mayoritas atau tirani mayoritas. Semua umat beragama dituntut untuk saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing, di mana hak seseorang dibatasi oleh hak orang lain,” tutur Gus Yaqut dikutip dari laman resmi Pemprov Kalbar.

Peringatan HAB Kemenag tahun ini mengusung tema “Indonesia Rukun”. Tema ini sejalan dengan semangat nasional yang menempatkan kerukunan umat beragama sebagai salah satu modal bangsa ini untuk maju.

“Tanpa kerukunan, akan sukar menggapai cita-cita besar bangsa agar sejajar dengan bangsa lain di dunia,” ujar Gus Yaqut.

Menag pun menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang telah turut serta mewujudkan kerukunan umat beragama di Indonesia, termasuk Pemerintah Daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Wakil Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan usai menerima penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Menteri Agama mengatakan kerukunan antarumat beragama merupakan fondasi utama membangun daerah yang lebih baik. Dengan adanya masyarakat yang rukun, aman, dan damai bisa membuat kita bersama-sama melangkah kearah yang lebih baik.

“ Adanya harmony award 2020 ini, sebagai pemacu kita bersama untuk lebih meningkatkan keharmonisan antar umat beragama yang ada di prov kalbar, dan juga sebagai wujud dari kebersamaan yang telah ada, yang senantiasa rukun dalam perbedaan.

Terima kasih kepada kita semua, masyarakat prov kalbar, dan juga FKUB Kalbar yang selalu bersama Pemprov kalbar dalam melakukan pembinaan terhadap kerukunan umat beragama,” ujar H. Ria Norsan.

Harmony Award, Kemenag ingin melihat sejauhmana peran dan partisipasi serta kontribusi Pemda dan FKUB di berbagai daerah dalam pemeliharaan kehidupan keagaman dan penguatan kerukunan umat beragama.

“Penilaian ini mengacu pada Pedoman Harmony Award Tahun 2020 Setjen Kemenag RI yang telah disusun oleh PKUB,” kata Sekjen Kemenag Nizar Ali.

PKUB telah menyebarkan kuesioner secara online melalui google form kepada Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta para pengurus dan anggota FKUB Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Hasil kuesioner yang telah disebarkan kemudian diolah dan dinilai oleh Tim Penilai yang sudah ditunjuk berdasarkan scoring yang telah ditentukan. “Ini untuk memperoleh nilai tertinggi dari keseluruhan variabel pada masing-masing item kuesioner yang dijadikan subjek penilaian,” tutur Nizar.

Beberapa variabel yang diukur di antaranya, peran dan fasilitasi Pemda baik dalam penganggaran dan sarana prasarana dalam kerukunan; kebijakan atau regulasi terkait kerukunan umat beragama; serta tugas kepala daerah sesuai dengan PBM No 9 dan 8 Tahun 2006. Terkait FKUB, variabel penilaian antara lain terkait pelaksanaan tugas dan fungsi FKUB dalam PBM No 9 dan 8 Tahun 2006, inovasi program, serta fungsi deteksi, mediasi, rekonsiliasi, dan rekomendasi. Selain itu, ada juga variabel penyelesaian isu, kasus kerukunan yang berkembang di berbagai daerah.

“ Hasil kusioner, observasi dan dokumen sudah ada pada panitia. Ini akan dilakukan penilaian secara profesional,” ujar Nizar. Rapat penilaian Harmony Award ini dilaksanakan oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama Setjen Kemenag selama tiga hari di Jakarta.

 

(Kris/Pranusa)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top