Potensi Karhutla: 320 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar, Sanggau Terbanyak | Pranusa.ID

Potensi Karhutla: 320 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar, Sanggau Terbanyak


Ilustrasi: kebakaran hutan (AFP Photo/Anne-Christine Poujoulat/CNN)

PRANUSA.ID– Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Supadio Pontianak mencatat penambahan titik panas (hotspot) di sejumlah wilayah Kalimantan Barat (Kalbar). Oleh karena itu, warga Kalimantan Barat diimbau untuk waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Sampai saat ini, jumlah titik panas di Kalbar terus bertambah. Untuk itu, kita mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai terjadinya karhutla mengingat sampai satu pekan ke depan potensi panas di Kalbar masih akan terjadi,” ujar Kasi Koordinator, Data, dan Informasi BMKG Supadio Pontianak, Sutikno, dilansir dari Antara News, Rabu (4/8/2021).

Menurut pantauan satelit Lapan, jumlah titik panas yang terpantau sejak 18 Juli 2021 hingga 4 Agustus 2021 sebanyak 320 titik.

Titik panas di Kalbar terbanyak ditemukan di Sanggau, jumlahnya mencapai 142 titik. Selanjutnya, di Sambas 20 titik panas, Ketapang 19 , Sintang 18 titik, Landak 21 titik dan Kapuas Hulu satu titik.

Kemudian di Mempawah tujuh titik, Kubu Raya enam titik, sedangkan lima daerah lainnya tidak ada titik api.

Sutikno menambahkan untuk warga di Sanggau, Sambas, Landak, Ketapang, dan Sintang diminta waspada karhutla karena masih kuatnya potensi terjadi kebakaran itu hingga 7 Agustus mendatang.

“Namun demikian diperkirakan mulai hari ini tanggal 4 Agustus 2021 sebagian wilayah Kalbar sudah berpotensi terjadi hujan pada siang dan sore hari,” katanya.

Kendati terdapat 320 titik api di Kalbar, Sutikno mengatakan belum terjadi potensi kabut asap. Sebaran titik api berada jauh dari pemukiman masyarakat.

“Untuk Bandara Supadio, karena di Kubu Raya hanya ada enam titik api, masih belum mengganggu aktivitas penerbangan. Namun, kita harapkan tidak ada penambahan lagi, sehingga ini harus diwaspadai bersama,” pesannya.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top