APBD 2022 Mengendap di Bank Rp 123 T, Kegeraman Jokowi dan Respons Ganjar | Pranusa.ID

APBD 2022 Mengendap di Bank Rp 123 T, Kegeraman Jokowi dan Respons Ganjar


PRANUSA.ID — Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank.

Berdasarkan data yang dipaparkan Jokowi, dana pemda yang mengendap mencapai Rp 123 triliun per Desember 2022.

Sejumlah kepala daerah kemudian merespons data yang diberikan Jokowi. Beberapa menilai hal ini bukan hanya kesalahan dari pemda.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan data yang diungkapkan belum mencerminkan kondisi riil. Sehingga dia meminta ada komunikasi dengan pemerintah daerah.

Hal itu disampaikannya di sela Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Tahun 2023 di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Baarat, Selasa (17/1/2023).

“Persoalannya menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) selalu pakai data dari BI, nggak fair, sorry lho. Saya sudah komunikasi dengan Kemenkeu. Saran saya agar datanya real, duduk komunikasi dengan kami,” kata Ganjar.

Ganjar menjelaskan Pemprov Jawa Tengah sudah menerapkan sistem digitalisasi dan pihaknya siap memberikan data tersebut. Selain itu, menuju Pemilihan Kepala Daerah Serentak di 2024, ada uang milik pemda yang harus disimpan di bank.

Lalu masalah lain ada pembayaran jasa kesehatan rumah sakit pada 2022 lalu yang bermasalah. Juga permasalahan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang terlambat.

“Kan kemarin situasi lagi nggak bagus ya, banyak yang telat. Maka juklak juknis telat. Transfernya telat, duitnya ngendon akhirnya akumulasi menjadi sangat besar,” kata Ganjar.

Senada dengan Ganjar, Wali Kota Bogor Bima Arya juga mengungkapkan, endapan dana pemerintah daerah itu bukan tidak terserap, tapi ada masalah juklak dan juknis dari pemerintah pusat yang terlambat.

“Juklak, Juknis, telat maka tidak terserap,” kata Bima. (*)

Editor: Jessica C.
CNBC Indonesia

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top