Bikin Kaget, Aset Tambang Tersangka Korupsi Asabri Ditaksir Rp1,5 Triliun | Pranusa.ID

Bikin Kaget, Aset Tambang Tersangka Korupsi Asabri Ditaksir Rp1,5 Triliun


Kerugian keuangan negara dalam perkara kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT ASABRI ditaksir Rp23 Triliun (Bisnis/Dedi Gunawan).

PRANUSA.ID — Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa aset tambang milik tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT ASABRI (Persero) telah melalui proses penghitungan sementara oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami menunggu tinggal tambang Luwu yang Nikel yang belum (milik Heru Hidayat). Yang lain sih sudah, ada sekitar Rp1,5 triliun,” kata Febrie dalam keterangannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (19/3).

Untuk memastikan jumlah keseluruhan nilai tambang yang disita, Febrie mengatakan pihak penyidik Kejaksaan masih menunggu surat resmi dari Kementerian ESDM.

Dilansir CNN Indonesia, ada sekitar 23 ribu Ha lahan tambang nikel di wilayah Sukabumi, Sulawesi dan Kalimantan milik tersangka Heru Hidayat yang disita oleh Kejagung.

Kejagung juga menyerahkan kapal tanker LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping, dokumen kepemilikan 9 kapal tongkang dan 10 kapal tunda milik Heru Hidayat ke anak perusahaan PT Pertamina.

Jadi, anak perusahaan PT Pertamina inilah yang akan mengelola seluruh kapal yang disita itu hingga perkara yang melibatkan Heru diputuskan oleh pengadilan.

Penyitaan aset ini sendiri bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus korupsi dan sekaligus mengembalikan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp23 triliun.

Laporan: Kris
Editor: Cornelia

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top