Tolak Perintah Distribusi Beras, Oknum Mayjen Dihukum Mati Kim Jong Un

pranusa.id August 4, 2021

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un

PRANUSA.ID– Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un dikabarkan menghukum mati seorang perwira tinggi militer berpangkat mayor jenderal pada 18 Juli 2021 karena menentang perintah untuk mengirim beras kepada warga yang kelaparan.

Dilansir dari Daily NK, perwira yang bertanggung jawab atas gudang logistik Kamp Latihan 815 itu menyebut perintah Kim agar gudang beras militer dibuka untuk dikirim ke warga yang mengalami kelaparan tidak realistis dan mengabaikan kenyataan yang ada.

Kasus ini terungkap setelah sang komandan secara diam-diam mengeluhkan soal kondisi gudang logistik militer. Dia mengatakan krisis yang dihadapi gudang militer justru lebih parah daripada kelaparan yang dihadapi warga. Keluhan itu disampaikan setelah partai berkuasa yang dipimpin Kim, Partai Pekerja, mengeluarkan perintah soal pendistribusian beras.

Menurut keterangan sumber, perwira itu mengatakan militer terus menerus diperas padahal mereka tak bisa menghasilkan beras.

“Dari mana kita bisa mendapatkan semua beras, ini bukan pasir yang diambil di dasar sungai,” kata sang perwira, seperti disampaikan sumber.

Sejak itu dia menjadi sorotan pejabat pemerintah. Hukuman mati tersebut ditegakkan sebagai upaya pemerintah untuk menghindari kejadian serupa serta peringatan bagi para perwira yang menentang kebijakan partai.

Selain itu para pejabat di Pyongyang ingin menjadikan momentum ini untuk meningkatkan kedisiplinan militer di tengah krisis pangan yang sedang mendera, bahkan jika gudang beras kosong sekalipun.

Kim disebut sudah mengetahui buruknya kondisi pangan di Korut setelah pertemuan politbiro partai pada 29 Juni. Pada kesempatan itu dia memerintahkan hukuman berat kepada perwira berpangkat tinggi, sekaligus menginstruksikan militer untuk memeriksa kondisi gudang logistik sampai tingkat rendah.

Kim juga dilaporkan memecat belasan pejabat pada awal Juli karena dianggap gagal menangani bencana kelaparan.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Dinilai Kabur, MK Tolak Lanjutkan Gugatan Uji Materi Kuota Internet Hangus
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa gugatan uji materi…
Lulus 100 Persen, Siswa Kelas XII SMA Kolese De Britto Gelar Long March dan Bagikan 200 Sembako
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – SMA Kolese De Britto secara resmi menyelenggarakan…
Stop Impor, Prabowo Subianto Sebut Indonesia Akan Swasembada BBM
GORONTALO, PRANUSA.ID – Presiden Prabowo Subianto menyatakan dengan tegas Indonesia…
Soal Calon Ketum PBNU, Gus Ipul Sebut Nasaruddin Umar hingga Said Aqil Punya Peluang Sama
JAKARTA, PRANUSA.ID – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Saifullah…
Kemenpar Catat Kenaikan Signifikan Kunjungan Wisatawan pada Triwulan I 2026
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kementerian Pariwisata mencatat sektor pariwisata Indonesia menunjukkan…