Aturan Ganjil Genap, Anies: Ikut atau Tidak Buka Sama Sekali | Pranusa.ID

Aturan Ganjil Genap, Anies: Ikut atau Tidak Buka Sama Sekali


Ilustrasi Pasar Kebayoran Lama (Tan Yoh / BD)

PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka kembali pasar tradisional dengan memberlakukan kebijakan ganjil genap selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Kebijakan itu lantas menuai pro dan kontra dari para pedagang di pasar. Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara tegas meminta para pedagang yang ingin tetap berjualan untuk tetap mematuhi aturan ganjil genap tersebut.

“Harus ganjil genap, karena memang saat ini kapasitasnya hanya boleh 50 persen demi keselamatan pedagang,” kata Anies di kawasan Stasiun Sudirman, Rabu (17/6/2020).

Menurut dia, pusat penyebaran virus corona saat ini berada di pasar di Jakarta. Pekan lalu, dia menerima data terakhir dari Pasar Jaya yang menyebut sebanyak 52 pedagang telah terpapar virus corona di sejumlah pasar di Jakarta.

Untuk itu, aturan ganjil genap toko di pasar harus diberlakukan agar para pedagang dapat tetap berjualan, namun sekaligus sebagai upaya pencegahan penularan virus corona demi keselamatan para pedagang dan pembeli.

Anies menegaskan ada dua pilihan yang dapat diambil oleh para pedagang. “Pilihannya adalah ganjil genap sekarang atau tidak buka sama sekali. Kalau mau ganjil genap kita buka sekarang. Kalau tidak, tidak buka dan mereka pilih ikut,” ujar dia.

Kebijakan ganjil genap juga diiringi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di pasar. Jadi, para pedagang dan pembeli wajib mengikuti protokol kesehatan selama penerapan PSBB transisi.

Misalnya, para pedagang diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan di tempat yang telah disediakan, meminta para pengunjung untuk mencuci tangan dan mengukur suhu tubuh mereka di depan pintu masuk utama.

Penulis: Jessica Cornelia Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top