Beda Data Pusat dan Daerah soal Level PPKM di Solo, Ini Kata Wali Kota Gibran | Pranusa.ID

Beda Data Pusat dan Daerah soal Level PPKM di Solo, Ini Kata Wali Kota Gibran


Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Bayu Ardi Isnanto/detikcom)

PRANUSA.ID — Solo, Jawa Tengah menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diteken dua hari lalu masuk dalam kriteria PPKM Level 4.

Padahal, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengklaim Kota Solo seharusnya telah memberlakukan PPKM Level 3 berdasarkan data dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

“Kalau menurut data Jateng, Solo level 3. Di Inmen (Instruksi Mendagri) level 4,” kata Gibran dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (11/8).

Hal tersebut menunjukkan ada perbedaan data antara Pemkot Solo dan Pemprov Jateng dengan data dari Pemerintah Pusat.

Akan tetapi, Gibran tidak menjelaskan lebih lanjut soal perbedaan data tersebut.

“Tanya Pak Sekda saja,” imbuhnya.

Senada dengan Gibran, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo yang juga merupakan Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo Ahyani Sidik mengungkapkan Solo seharusnya masuk kriteria PPKM Level 3.

“Kami yakin dengan data kami karena sudah melalui asesmen. Kalaupun ada penyimpangan, saya yakin kecil sekali. Itu biasanya kalau ada pasien yang tidak diketahui alamatnya, tapi jumlahnya kecil sekali,” ungkap Ahyani.

Ahyani menjelaskan ada perbedaan metode pengumpulan data yang digunakan oleh Pemerintah Pusat, Pemprov dan Pemkot.

Ia mengatakan Pemerintah Pusat menerima data dari rumah sakit yang kemudian di-input langsung ke sistem New All Record (NAR).

Berbeda dengan Pemprov Jateng dan Pemkot Solo yang melakukan verifikasi data berdasarkan alamat pasien terlebih dahulu.

“Data memang jadi satu di NAR. Tapi daerah tetap memverifikasi sementara pusat tidak memverifikasi,” papar Ahyani.

Ia kemudian memberikan contoh seperti angka kasus harian di Solo per Senin (9/8) menurut data yang dirilis Dinas Kesehatan Kota Solo hanya sebanyak 96 kasus baru, sementara di pusat berada di angka 300-an.

Selain itu, ada juga total kasus kumulatif di Solo menurut data Pemkot Solo yang dicatat Dinas Kesehatan mencapai hingga 24.949 kasus. Sementara, di Pemprov Jateng hanya di kisaran 13 ribu kasus kumulatif Solo.

“Itu kan berarti timpang sekali,” ungkapnya.

Untuk itu, ia mendesak Pemerintah Pusat untuk segera melakukan penyesuaian data mengingat data akan digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan penanganan Covid-19 di Solo.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top