DPR Minta Sri Mulyani Tambahkan Anggaran Jadi Rp 7,5 Triliun | Pranusa.ID

DPR Minta Sri Mulyani Tambahkan Anggaran Jadi Rp 7,5 Triliun


(Facebook / Sri Mulyani Indrawati)

PRANUSA.ID — Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Achmad Dimyati Natakusumah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan anggaran dari yang awalnya Rp 5,4 triliun menjadi Rp 7,5 triliun di tahun 2021 mendatang.

Menurutnya, jika ingin menjadi negara yang maju, maka harus memiliki legislatif yang kuat. Untuk itu, dia mengatakan penambahan anggaran dapat menggiatkan legislatif.

“Kalau negara ini ingin maju dan kuat bu menteri (Sri Mulyani), legislatifnya harus kuat, DPR RI-nya harus kuat. DPR kuat, tugas fungsi pokoknya automatically adalahnya budget impact,” kata Dimyati dalam rapat paripurna virtual, Selasa (18/8/2020).

Lebih lanjut, dia menyebut permintaan anggaran itu sebetulnya sudah pernah dibahas dalam rapat paripurna ke-14 pada 5 Mei 2020 lalu. Akan tetapi, permohonan itu hingga Agustus ini rasanya tak kunjung dikabulkan.

“Pada rapat paripurna 5 Mei 2020 yang lalu, telah menetapkan besaran usulan RKA untuk DPR RI bu Sri sebesar 7,5 (triliun). Tapi saya melihat pada lampiran satu RUU yang disampaikan pemerintah ini masih jauh, masih 5,4 (triliun). Nah, saya berharap pemerintah untuk betul-betul merealisasikan harapan itu,” jelasnya.

Padahal, anggaran tersebut disebutnya berguna untuk menyokong kinerja DPR sebagai badan legislatif di tahun 2021 yang akan menghadapi permasalahan negara kian besar, dari masalah resesi ekonomi hingga pandemi Covid-19.

“Oleh sebab itu, seyogyanya anggaran tersebut bisa direalisasi,” ujar Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR tersebut.

Dia kemudian mengungkapkan bahwa anggaran itu merupakan mandatori berupa gaji dan tunjangan anggota dewan.

Lantas, Dimyati pun menanyakan bagaimana para wakil rakyat dapat meningkatkan kinerjanya dan sekaligus mengawasi pemerintah jika anggaran yang diberikan pemerintah lebih rendah dari pagu yang diajukan?

“Bagaimana kami melakukan pengawasannya secara ketat? Dan juga bagaimana kami membuat perundang-undang yang bagus dan kuat, di antaranya termasuk penganggaran,” imbuh Dimyati.

(Cornelia)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top