FPI Sebut Imbauan Pemerintah Terkait Solat Id di Rumah Melanggar Konstitusi | Pranusa.ID

FPI Sebut Imbauan Pemerintah Terkait Solat Id di Rumah Melanggar Konstitusi


PRANUSA.ID — Beberapa hari setelah wacana pemerintah terkait pelonggaran aktivitas di rumah ibadah, Menteri Agama Fachrul Razi justru menyarankan umat Islam melaksanakan Salat Idul Fitri (Id) di rumah masing-masing selama pandemi virus corona atau Covid-19, Rabu (13/5/2020).

Menanggapi hal itu, Front Pembela Islam (FPI) mengatakan imbauan pemerintah tersebut merupakan bentuk pelanggaran konstitusi terhadap hak masyarakat untuk menjalankan ibadah.

Di saat sektor lain telah direlaksasi, Sekretaris Umum DPP FPI Munarman amat menyayangkan pemerintah justru tidak merelaksasi pembatasan kegiatan beribadah.

“Itu yang saya sebut kebijakan pemerintah ini tidak jelas, dan tidak konsisten, serta tidak bertanggung jawab terhadap amanat konstitusi,” kata Munarman dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (14/5/2020).

Menurut Munarman, kebijakan pemerintah cenderung berubah-ubah karena dari awal pemerintah tidak memiliki parameter yang jelas dalam menyikapi corona. Sama halnya dalam urusan peribadatan.

Ketika desakan publik semakin kuat, pemerintah malah bimbang menentukan pelonggaran tempat ibadah. “Nyawa rakyat dan hajat hidup rakyat dibuat mainan. Pemerintah ini kebingungan sendiri akhirnya,” ujar dia.

FPI sendiri tak akan membatasi dan mempersilakan jemaahnya melaksanakan Salat Id sesuai kondisi dan keputusan di daerah masing-masing.

“Karena anggota FPI adalah bagian dari anggota masyarakat di tempat tinggal masing-masing, maka itu menjadi keputusan masyarakat setempat,” jelasnya. (Cornelia/Pranusa)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top