Harus Punya Hasil Rapid Test untuk Masuk Manado, Masyarakat Akui Keberatan | Pranusa.ID

Harus Punya Hasil Rapid Test untuk Masuk Manado, Masyarakat Akui Keberatan


Walikota Manado GS Vicky Lumentut

PRANUSA.ID — Walikota Manado GS Vicky Lumentut akan mengambil langkah serius dalam upaya pencegahan dan penyebaran virus corona atau Covid-19, yaitu dengan mempersiapkan pos jaga di setiap perbatasan wilayah.

“Saya instruksikan pada seluruh camat yang wilayahnya berbatasan dengan daerah lain agar mempersiapkan pos jaga di wilayah masing-masing,” kata Vicky dilansir dari liputan6.com, Selasa (26/5/2020).

Persiapan pos jaga, menurut dia, dilakukan untuk pemantapan penerapan pembatasan orang yang akan keluar masuk ke Kota Manado.

Namun, ada beberapa syarat yang wajib dicatat jika rencana kebijakan tersebut akan diterapkan. Syarat-syarat tersebut berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan penanganan corona.

Syarat pertama, setiap orang yang keluar masuk Manado akan menjalani pemeriksaan suhu badan.

Jadi, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado akan mengerahkan petugas kesehatan, Dinas Perhubungan, Polisi Pamong Praja (Pol PP), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga di setiap pintu masuk Kota Manado.

“Di pos jaga setiap orang yang masuk akan diperiksa oleh petugas, suhu badannya di atas 38°C akan diantar oleh petugas ke puskesmas atau rumah sakit terdekat,” jelas dia.

Syarat berikutnya, setiap orang wajib menggunakan masker, dan terakhir warga harus memiliki surat hasil rapid test. “Memakai masker dan membawa surat keterangan sehat,” tutur Vicky.

Meski sudah mantap dengan perencanaan kebijakan tersebut, namun pemerintah setempat tetap mempertimbangkan aspek tertentu. “Saya masih meminta usul saran dari kawan-kawan Forkopimda,” kata Vicky.

Rencana pos jaga tersebut mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat setempat, salah satunya Ronny yang setiap hari bekerja di Manado.

“Kalau harus menjalani rapid test di Puskesmas atau Faskes yang ditunjuk ini akan menimbulkan masalah baru,” kata Ronny.

Masalah baru tersebut justru menyebabkan potensi penularan Covid-19 kian besar. Pasalnya, menurut Ronny, akan terjadi penumpukan warga di berbagai faskes seperti puskesmas, rumah sakit, atau klinik untuk melakukan rapid test.

“Potensi penularan Covid-19 bisa terjadi saat banyak warga datang ke faskes,” kata Ronny yang merupakan warga Minahasa.

Di sisi lain, biaya rapid test yang tergolong tidak murah akan memberatkan sebagian warga jika mereka harus menanggungnya, mengingat biaya sekali rapid test mencapai antara Rp 300 ribu–Rp 500 ribu.

“Bagaimana dengan pedagang yang sehari-hari keluar masuk Manado, dan harus mengantongi hasil rapid test,” tandas dia. (Cornelia/Pranusa)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top