Heboh Oknum TNI AU Menginjak Kepala Orang Asli Papua
PRANUSA.ID– Beredar sebuah video berdurasi 1:20 menit yang menunjukkan dua oknum anggota TNI AU menginjak kepala seorang warga asli Papua di media sosial.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (26/7) sekitar pukul 10.00 WIT di jalan Raya Mandala. Mulanya, personel Satpom AU berinisial Serda D dan Prada V mengaku hendak membeli makan di rumah makan padang dengan berboncengan menggunakan sepeda motor.
Mereka melihat ada banyak kerumunan orang. Selanjutnya kedua personel melihat cekcok antara seorang pria dengan penjual bubur ayam di sebuah lapak.
Kedua personel tersebut lantas masuk dan membekuk laki-laki asli Papua itu. Tidak dalam waktu lama, pria tersebut ditarik ke pinggir jalan dan ditengkurapkan di atas aspal. Tak sampai di situ, salah satu anggota TNI AU itu sampai menginjak kepala pria tersebut dengan menggunakan sepatu boots. Tindakan oknum TNI itu dinilai banyak pihak mirip kejadian di AS.
Setelah mengamankan, Serda D menghubungi Polres via telepon namun tidak diangkat-angkat, selanjutnya orang tersebut dilepas dan disuruh pulang.
TNI AU Meminta Maaf
Pihak TNI AU pun kemudian meminta maaf atas kejadian tersebut. TNI AU memastikan proses hukum tetap berjalan dan tidak segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya.
“TNI AU Meminta maaf dan Tindak Tegas Anggotanya yang tidak disiplin,” tulis akun twitter resmi milik TNI AU dikutip Rabu (28/7).
Dikatakan bahwa dua oknum TNI AU itu kini telah ditahan. “Kedua oknum anggota Pomau, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke,” katanya.
Sementara itu, Kepala Staf AU (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo meminta maaf atas kejadian tersebut. Fadjar mengakui jika insiden tersebut murni karena kesalahan anggotanya. Ia menegaskan bakal menindak tegas dua anggota TNI AU yang ada dalam video tersebut.
“Saya selaku kepala staf Angkatan Udara ingin menyampaikan permohonan maf yang sebesar-besarnya kepada seluruh keluarga kita di Papua. Khusunya warga di Maroke, terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya,” jelasnya.
Laporan: Bagas R
Editor: Jessica C. Ivanny