Kata ‘Tsaurah’ FPI Tuai Polemik, PKB Minta Habib Rizieq Shihab Klarifikasi

pranusa.id October 17, 2020

Ilustrasi FPI. (Istimewa)

PRANUSA.ID — Rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia yang disampaikan oleh Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis pada 13 Oktober lalu ditanggapi sejumlah pihak, salah satunya dari kementerian RI.

“Ya, pulang saja. Tak dilarang,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangannya, Jumat (16/10/2020).

Dia mengaku tak mempermasalahkan soal rencana Habib Rizieq Shihab yang hendak pulang melakukan ‘tsaurah’ di Indonesia. Menurutnya, revolusi mental juga sedang diusahakan oleh pemerintah Indonesia saat ini.

“Tidak apa-apa juga mau memimpin revolusi. Pemerintah juga kan sedang berusaha melakukan revolusi mental,” ujar dia.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mempersoalkan penggunaan kata “tsaurah” dalam rilis yang dikeluarkan FPI.

Mengingat sebelumnya, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel sudah menyatakan bahwa “tsaurah” memiliki arti “kudeta” atau “revolusi”.

Abdul Kadir pun mengingatkan bahwa Indonesia tak mengenal sistem penjatuhan pemerintahan di luar batas konstitusi.

“Kita tidak mengenal sistem penjatuhan pemerintahan di luar batas-batas konstitusi. Apalagi kalau itu dalam bentuk kudeta,” tegas Abdul Kadir dalam keterangan terpisah, Jumat (16/10).

Menurutnya, kudeta merupakan perbuatan melawan hukum. Untuk itu, siapapun yang melakukan kudeta harus siap menanggung konsekuensi hukum.

“Kalau saya kalau niatnya untuk kudeta atau melawan pemerintahan ya dia akan berhadapan dengan TNI, polisi dan rakyat. Jadi menurut saya, itu akan berhadapan dengan negara Indonesia,” tutur Abdul.

Ia juga meminta agar Habib Rizieq mengklarifikasi kepada masyarakat maksud dari diksi “tsaurah” jika arti yang dimaksud bukanlah kudeta dan revolusi.

“Kalau memang tidak ada keinginan kudeta, nggak ada masalah. Perlu diklarifikasi oleh Habib bahwa itu tidak benar, agar publik Indonesia tidak salah paham,” tandasnya.

(Pss/Pranusa)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…