Kata ‘Tsaurah’ FPI Tuai Polemik, PKB Minta Habib Rizieq Shihab Klarifikasi
PRANUSA.ID — Rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia yang disampaikan oleh Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis pada 13 Oktober lalu ditanggapi sejumlah pihak, salah satunya dari kementerian RI.
“Ya, pulang saja. Tak dilarang,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangannya, Jumat (16/10/2020).
Dia mengaku tak mempermasalahkan soal rencana Habib Rizieq Shihab yang hendak pulang melakukan ‘tsaurah’ di Indonesia. Menurutnya, revolusi mental juga sedang diusahakan oleh pemerintah Indonesia saat ini.
“Tidak apa-apa juga mau memimpin revolusi. Pemerintah juga kan sedang berusaha melakukan revolusi mental,” ujar dia.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mempersoalkan penggunaan kata “tsaurah” dalam rilis yang dikeluarkan FPI.
Mengingat sebelumnya, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel sudah menyatakan bahwa “tsaurah” memiliki arti “kudeta” atau “revolusi”.
Abdul Kadir pun mengingatkan bahwa Indonesia tak mengenal sistem penjatuhan pemerintahan di luar batas konstitusi.
“Kita tidak mengenal sistem penjatuhan pemerintahan di luar batas-batas konstitusi. Apalagi kalau itu dalam bentuk kudeta,” tegas Abdul Kadir dalam keterangan terpisah, Jumat (16/10).
Menurutnya, kudeta merupakan perbuatan melawan hukum. Untuk itu, siapapun yang melakukan kudeta harus siap menanggung konsekuensi hukum.
“Kalau saya kalau niatnya untuk kudeta atau melawan pemerintahan ya dia akan berhadapan dengan TNI, polisi dan rakyat. Jadi menurut saya, itu akan berhadapan dengan negara Indonesia,” tutur Abdul.
Ia juga meminta agar Habib Rizieq mengklarifikasi kepada masyarakat maksud dari diksi “tsaurah” jika arti yang dimaksud bukanlah kudeta dan revolusi.
“Kalau memang tidak ada keinginan kudeta, nggak ada masalah. Perlu diklarifikasi oleh Habib bahwa itu tidak benar, agar publik Indonesia tidak salah paham,” tandasnya.
(Pss/Pranusa)