Kenaikan Iuran BPJS, Pihak Istana: Warga Negara Berhak Menggugat ke MA

pranusa.id May 16, 2020

PRANUSA.ID — Pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan menyebut pihak Istana tidak mempermasalahkan jika warga negara hendak menggugat Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 yang mengatur tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan ke Mahkamah Agung (MA).

“Setiap warga negara berhak menggunakan hak-haknya termasuk juga menggugat kebijakan pemerintah di dalam melalui mekanisme yang ada,” kata Abetnego dilansir dari Kompas.com, Kamis (14/5/2020).

Sebelumnya, MA telah membatalkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 karena digugat oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI). Meski begitu, Perpres 64/2020 yang juga digugat oleh komunitas tersebut belum mendapat respons.

Abetnego menegaskan, Perpres Nomor 64 Tahun 2020 berbeda dengan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 yang dibatalkan MA. Keduanya memang mengatur kenaikan iuran BPJS, namun perpres terbaru yang diterbitkan Jokowi juga mengatur adanya subsidi iuran bagi peserta kelas III.

“Berbeda kan, karena ada bantuan iuran,” tutur Abetnego. Menurutnya, jika dibandingkan dengan perpres yang dibatalkan MA, kenaikan iuran dalam perpres terbaru juga sedikit lebih kecil.

Abetnego juga mengaku tidak mau berandai-andai terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS dari MA. Namun, ia mempersilakan warga yang ingin menggunakan haknya untuk melayangkan gugatan.

“Saya enggak mau berandai-andai ya, tapi kalau nanti misalnya ada warga yang mau menggugat, ya itu hak setiap warga negara untuk menggunakan hak gugatnya,” pungkasnya. (Cornelia/Pranusa)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Gubernur Melki Evaluasi Tanggap Darurat Gempa Flores, Penanganan Disesuaikan Kondisi Tiap Daerah
NUSA TENGGARA TIMUR, PRANUS.ID– Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades…
Pasca Gempa Flores, Perokris PT PLN UIW NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kabupaten Ende
ENDE, PRANUSA.ID — Keluarga Besar Persekutuan Rohani Kristen (Perokris) Pegawai…
Kabut Asap Karhutla Kian Memburuk, Kualitas Udara Kota Pontianak Tembus Kategori Berbahaya
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas…
Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Komisi II DPR: Ancam Demokrasi Desa
JAKARTA, PRANUSA.ID — Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin…
Jokowi Siap Hadir di Sidang Kasus Ijazah Palsu, Sekjen Peradi Bersatu: Momen Pembelajaran untuk Publik
JAKARTA, PRANUSA.ID — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dipastikan…