Komnas HAM: Penundaan Pilkada Memiliki Landasan Yuridis yang Kuat

pranusa.id September 11, 2020

Ilustrasi: (Medcom.id/Mohamad Rizal)

PRANUSA.ID — Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hairansyah meminta pemerintah untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020.

Menurutnya, pandemi Covid-19 ini masih jauh dari kata berakhir dengan penyebaran dan penularan yang belum terkendali.

“Dengan belum terkendalinya penyebaran Covid-19, bahkan jauh dari kata berakhir saat ini, maka penundaan tahapan pilkada memiliki landasan yuridis yang kuat,” kata Hairansyah, Jumat (11/9/2020).

Berdasarkan data pemerintah, total terkonfirmasi kasus positif Covid-19 hingga Kamis, 10 September 2020, berhasil mencapai angka 3.861 kasus.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahkan mencatat ada sebanyak 60 bakal calon kepala daerah dinyatakan positif menginfeksi virus corona.

Hal inilah yang kemudian membuat Hairansyah merasa yakin bahwa klaster baru Pilkada benar-benar ada.

Dia pun merawa khawatir jika kasus Covid-19 yang semakin meningkat akibat tahapan pilkada yang dilanjutkan tersebut akan merenggut hak asasi manusia (HAM).

HAM yang dimaksud adalah hak atas hidup, hak atas sehat, dan hak atas rasa aman yang dimiliki oleh setiap orang.

Untuk itu, ia meminta agar tahapan Pilkada lanjutan itu ditunda sampai pandemi berakhir atau minimal Covid-19 sudah mampu dikendalikan.

“Seluruh proses yang telah berjalan tetap dinyatakan sah dan berlaku untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi para peserta Pilkada,” ujar dia.

Penundaan tahapan Pilkada itu dilakukan seiring kebijakan yang dikeluarkan UN tentang Policy brief on election Covid-19.

Dalam kebijakan itu, ditegaskan bahwa pemilu yang dilakukan secara periodik bebas dan adil memang merupakan suatu hal yang penting.

Namun, menimbang situasi darurat saat ini, Hairansyah menyatakan harus lebih memperhatikan kesehatan dan keamanan publik (human security).

(Cornelia)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Lantik DPD se-NTT di Labuan Bajo, Don Muzakir: Tani Merdeka Harus Jadi Mata dan Telinga Presiden
LABUAN BAJO – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia…
Gubernur Ria Norsan Canangkan Torasera Abdussalam Jadi Pusat Grosir Koperasi Desa se-Kalbar
KUBU RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berencana…
SMA Kolese De Britto Jajaki Kerja Sama Digitalisasi dengan Universitas Ateneo de Davao Filipina
YOGYAKARTA – SMA Kolese De Britto Yogyakarta menerima kunjungan studi…
DPD RI Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Papua Lewat Dialog dan Penguatan HAM
JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah untuk…
Dituduh Makar dan Propaganda, Peraih Nobel Perdamaian Narges Mohammadi Kembali Dipenjara di Iran
TEHERAN – Aktivis hak asasi manusia (HAM) terkemuka Iran sekaligus…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26