KPK: Deklarasi Pencapresan Anies Baswedan Tak Pengaruhi Kasus Formula E

pranusa.id October 4, 2022

(Ilustrasi KPK: tribun)

PRANUSA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa deklarasi Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) dari Partai Nasdem tidak akan mempengaruhi penanganan kasus korupsi Formula E. KPK menyatakan penyelidikan kasus itu akan terus berlanjut.

“Deklarasi capres ini kan baru tahap awal, belum juga nanti dicalonkan ketika mulai pendaftaran, saya pastikan, proses penyelidikan akan terus berlanjut,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip Pranusa.ID dari Tempo.co, Selasa (4/10/2022).

Alex mengatakan KPK akan menyelidiki kasus ini hingga mencapai kesimpulan. Penyelidikan itu, kata dia, untuk menjawab pertanyaan apakah kasus ini pelanggaran administrasi, perdata atau pidana.

“Kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol,” ujarnya.

Alex mengatakan lembaganya juga tidak terpengaruh oleh tudingan bahwa KPK berupaya melakukan kriminalisasi terhadap Anies. Dia mengatakan KPK hanya berurusan dengan fakta.

“Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan dan berdasarkan alat bukti, itu saja yang menjadi sandaran KPK,” ungkap Alex.

Untuk itu, ia menyatakan KPK akan buka-bukaan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.

“Kami sudah mempertimbangkan juga bagaimana proses lidik itu kita buka saja supaya masyarakat, temen-temen wartawan juga mengetahui apa sih dari hasil lidik itu yang diperoleh oleh KPK. Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil apa yang mereka terangkan. Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang,” kata Alex.

Sebelumnya, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menduga ada upaya untuk mengkriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kasus Formula E. Dia menuding upaya itu dilakukan oleh sebagian pimpinan KPK.

“Ada indikasi sangat kuat sekali keinginan sebagian pimpinan KPK untuk melakukan upaya politik kriminalisasi untuk menjegal dan menjagal ABW,” tutur Bambang lewat pesan teks, Sabtu (1/10/2022). (*)

Editor: Jessica C.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…