Kritik Vonis Hukuman Aktivis Papua, Amnesty Internasional : Harusnya Mereka Dibebaskan

pranusa.id June 19, 2020

Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia

PRANUSA.ID- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menanggapi vonis dari Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur terhadap tujuh warga Papua yang dijatuhi hukuman penjara 10 hingga 11 bulan atas dugaan makar.

Usman menyayangkan vonis yang dijatuhkan tersebut dan menilai bahwa tujuh orang yang disebutnya sebagai tahanan nurani harusnya dibebaskan.

“Kami sangat menyayangkan putusan pengadilan tersebut. Walaupun putusannya jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, tetap saja, seharusnya tujuh tahanan nurani tersebut dari awal tidak ditangkap, dipenjara dan dituntut secara hukum. Mereka seharusnya dibebaskan dan seluruh tuduhannya dihapuskan,” kata Usman melalui keterangan tertulis, Rabu malam 17 Juni 2020.

Usman pun menganggap bahwa mereka tidak melakukan tindakan kriminal apapun seperti yang dituduhkan.

“Mereka hanya mengikuti aksi protes damai, menggunakan hak-hak mereka untuk berekspresi, berkumpul dan mengemukakan pendapatnya untuk memprotes tindakan rasisme,” jelas Usman.

Menurut dia, putusan tersebut telah memperlihatkan bahwa negara gagal untuk menghormati hak – hak asasi manusia dan tidak menepati janji soal perlindungan terhadap kebebasan berekspresi. 

“Bagaimana bisa mereka dijatuhi hukuman, sementara yang mereka lakukan dilindungi oleh hukum negara bahkan konstitusi,” tegas Usman.

Dengan tegas, Usman kemudian  meminta agar negara menghentikan kriminalisasi terhadap orang Papua dengan penggunaan dalil pasal makar.

Ia juga mengatakan bahwa tidak seorangpun harus mendapatkan perlakuan ini terlebih hanya karena menghadiri demonstrasi secara damai.

“Sudah saatnya seluruh tahanan hati nurani Papua dan Maluku dibebaskan, apalagi di tengah wabah global Covid-19 ini. Hakim dan jaksa juga seharusnya peka pada situasi wabah sekarang ini, di mana situasi penjara sesak dan tidak sehat. Pertimbangan HAM harus menjadi fokus dari penanganan Covid-19,” kata Usman.

(Kris/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Ade Armando Siap Temui Jusuf Kalla Serta Minta Maaf ke Umat Islam dan Kristen
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pegiat media sosial Ade Armando menyatakan kesiapannya…
Buka Akses Pemeriksaan Gudang bagi Mahasiswa, Kementan Klaim Stok Beras Nasional Capai 5,2 Juta Ton
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mempersilakan Badan…
Pendidikan Karakter di Era Serba Instan
KOLOM– Tema Hari Pendidikan Nasional 2026, “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan…
Jalan Kisol-Paan Leleng Rampung, Warga Manggarai Timur Sambut Antusias Akses Ekonomi Baru
MANGGARAI TIMUR, PRANUSA.ID – Masyarakat menyambut antusias rampungnya proyek peningkatan…
Kemenag Siapkan Regulasi Baru, Tutup Celah Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kementerian Agama Republik Indonesia mulai menyiapkan regulasi…