Menkumham Dongkol Dituding AHY Lakukan Pertemuan Khusus dengan Moeldoko
PRANUSA.ID– Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, beberapa hari lalu secara resmi mengumumkan penolakan terhadap SK Kepengurusan Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.
Dengan demikian, penetapan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menjadi tidak sah, dan pucuk pimpinan partai masih dipegang oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Namun, Yasonna Laoly mengaku kesal dengan tindakan kubu AHY sebelum KLB digelar yang mengirim surat ke Istana Negara berisi tudingan bahwa dia dan Moeldoko melakukan pertemuan khusus.
“Sebenarnya saya dongkol banget. Nama saya dicatut. Dia bilang itu ada pertemuan Menteri Hukum dan HAM dengan Moeldoko. Kalau di Istana pasti kita ketemuan, tapi kita enggak pernah membicarakan itu,” ujar Yasonna Laoly yang dikutip Pranusa dari chanel Youtube Karni Ilyas Club, (03/04/2021).
Pada saat bertemu dengan kubu AHY, Yasonna menegaskan, Kemenkumham akan menyelesaikan konflik ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Politik.
“Penyelesaian partai politik, pendaftaran partai atau kepengurusan partai politik, perubahan anggaran dasar harus merujuk ke undang-undang partai politik, UU No 2 tahun 2008 dan UU No 2 tahun 2011 yang merujuk juga AD/ART partai politik,” ungkap Yasonna Laoly.
“Tetapi, jangan belum ada KLB sudah ribut menuding kita tanpa alasan,” lanjutnya.
Selain itu, Yasonna mengaku berada dalam posisi netral ketika memutuskan hal tersebut. Sehingga tudingan dari kubu AHY ada intervensi pemerintah pusat dalam KLB adalah tidak tepat.
“Makanya saya sampaikan saat pengumuman itu, bahwasanya pemerintah sangat menyesalkan tudingan-tudingan yang menyesatkan dari kubu AHY yang mengatakan intervensi pemerintah,” ujar Yasonna.
Menurutnya, hal tersebut terkesan seperti orang yang tidak memiliki pengalaman dalam menangani partai politik.
Yasonna mengungkapkan, jika ada permasalahan internal di partai politik, maka selesaikan secara internal baik itu melalui konsolidasi partai politik maupun konsolidasi DPC dan DPD.
“Selesaikan secara internal! Bukan tuding sana tuding sini,” ujar Yasonna Laoly dengan tegas.
“Di sini kita akan tegakkan aturan. Kalau sesuai dengan AD/ART, kita jalankan. Tapi, kalau tidak sesuai, kita tolak,” kata Yasonna.
Laporan: Bagas R
Editor: Bagas R