Nining Elitos: Pemerintah dan DPR Harusnya Fokus Menangani Covid-19, Bukan Melakukan Pembahasan Omnibus Law | Pranusa.ID

Nining Elitos: Pemerintah dan DPR Harusnya Fokus Menangani Covid-19, Bukan Melakukan Pembahasan Omnibus Law


(Gambar: kompas)

 

PRANUSA.ID — Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) didesak untuk membatalkan pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19.

Desakan tersebut datang dari Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos dalam diskusi online yang diselenggarakan oleh YLBHI.

“Kita memang mendesak agar pihak DPR dan pemerintah melakukan pembatalan terhadap omnibus law,” kata Nining, Kamis (9/4/2020).

Nining menambahkan bahwa sejak awal, proses dan konten omnibus law tersebut sudah sangat bertentangan dengan konstitusi negara Undang-Undang Dasar dan Pancasila.

Ia menilai pembahasan RUU Cipta Kerja di saat pandemi Covid-19 tidaklah tepat. Menurutnya, pemerintah dan DPR seharusnya lebih fokus melakukan penanganan terhadap Covid-19.

“Kita hari ini berhadapan dengan persoalan pandemi, seharusnya pemerintah bersama DPR itu memang fokus bagaimana penanganan Covid-19. Bukan kemudian melakukan pembahasan terhadap omnibus law,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah dan DPR untuk fokus memutus mata rantai penularan Covid-19 terlebih dahulu.

Sebelumnya diberitakan, rencana pemerintah untuk membahas omnibus law RUU Cipta Kerja ditolak oleh sejumlah elemen masyarakat. Namun, pemerintah dan DPR tetap bersikeras dengan dalih ingin tetap produktif di tengah status darurat kesehatan.

Hal itu dibuktikan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam rapat dengar pendapatnya memutuskan mengundang pemerintah untuk melihat kesiapan membahas RUU tersebut pada tahap awal pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Selasa (7/4/2020).

Willy Aditya selaku Wakil Ketua Baleg mengatakan bahwa rapat kerja tersebut akan dilaksanakan pekan depan, dengan Pak Airlangga dan mungkin beberapa menteri terkait.

 

 

 

 

Penulis: Jessica Cornelia Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top