PDIP Ingin Ubah RUU HIP Jadi PIP, Demokrat: Kok, Ngotot Banget?

pranusa.id July 3, 2020

Ilustrasi DPR. (Tribun)

PRANUSA.ID — Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah mengusulkan nama Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila dikembalikan sesuai nomenklatur awal, yaitu RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU-PIP) pada Sabtu lalu (27/6/2020).

Menurut dia, langkah tersebut untuk memperkuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Menanggapi hal itu, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Bambang Purwanto mempertanyakan alasan pihak yang bersikukuh ingin meneruskan pembahasan RUU HIP.

“Bukannya merespons pemilik mandat, malah ada wacana mengganti nomenklaturnya dengan RUU PIP, tentu sama saja hanya ganti baju. Ada apa, kok ngotot banget?” kata Bambang, Jumat (3/7/2020).

Menurut dia, seharusnya anggota DPR dan presiden mendengarkan keluhan dan desakan publik yang meminta RUU HIP dibatalkan.

Bambang menyatakan bahwa RUU masih dapat dibatalkan dan ditarik kembali sebelum dibahas oleh DPR dan presiden sesuai amanat UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Pasal 70 ayat (1).

Bukan hanya Bambang, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md juga tidak menyetujui jika pembahasan RUU HIP berlanjut. Mahfud mengatakan ada dua alasan mengapa pemerintah menolak kehadiran RUU HIP.

Pertama, RUU HIP tidak mencantumkan TAP MPRS No. XXV/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah NKRI Bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atas Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

“Kita tidak setuju kalau itu tidak dimasukkan, karena itu yang menjadi penolakan masyarakat,” kata dia saat memberikan sambutan dalam acara silaturahmi bersama tokoh masyarakat di Hotel Grand Aston, Medan, Kamis (2/7/2020).

Kedua, penolakan terhadap isi RUU yang memeras Pancasila menjadi trisila yang kemudian diperas lagi menjadi ekasila.

“Apakah ada konsep trisila-ekasila itu? Ada. Tetapi itu sejarah, bukan dogma. Sejarah ketika dirumuskan dulu. Isinya idenya ada 5, bisa diperas menjadi tiga, bisa diperas menjadi satu, itu sejarah,” tandas dia.

(Cornelia)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Soal Film Pesta Babi, Idrus Marham: Justru Membantu Sosialisasi Program Pangan Nasional di Merauke
JAKARTA, PRANUSA.ID – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan…
Menkeu Purbaya Laporkan Realisasi Belanja Negara Capai Rp1.365,4 Triliun pada Akhir Mei 2026
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa…
HKTI Nilai Program Makan Bergizi Gratis Beri Efek Ganda bagi Kesejahteraan Petani dan Ekonomi Daerah
JAKARTA, PRANUSA.ID – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia memandang Program Makan…
KPK Geledah Kediaman Eks Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Terkait Kasus Pemerasan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kediaman…
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Unggah Surat untuk Nanik S. Deyang
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony…