PDIP Ingin Ubah RUU HIP Jadi PIP, Demokrat: Kok, Ngotot Banget? | Pranusa.ID

PDIP Ingin Ubah RUU HIP Jadi PIP, Demokrat: Kok, Ngotot Banget?


Ilustrasi DPR. (Tribun)

PRANUSA.ID — Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah mengusulkan nama Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila dikembalikan sesuai nomenklatur awal, yaitu RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU-PIP) pada Sabtu lalu (27/6/2020).

Menurut dia, langkah tersebut untuk memperkuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Menanggapi hal itu, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Bambang Purwanto mempertanyakan alasan pihak yang bersikukuh ingin meneruskan pembahasan RUU HIP.

“Bukannya merespons pemilik mandat, malah ada wacana mengganti nomenklaturnya dengan RUU PIP, tentu sama saja hanya ganti baju. Ada apa, kok ngotot banget?” kata Bambang, Jumat (3/7/2020).

Menurut dia, seharusnya anggota DPR dan presiden mendengarkan keluhan dan desakan publik yang meminta RUU HIP dibatalkan.

Bambang menyatakan bahwa RUU masih dapat dibatalkan dan ditarik kembali sebelum dibahas oleh DPR dan presiden sesuai amanat UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Pasal 70 ayat (1).

Bukan hanya Bambang, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md juga tidak menyetujui jika pembahasan RUU HIP berlanjut. Mahfud mengatakan ada dua alasan mengapa pemerintah menolak kehadiran RUU HIP.

Pertama, RUU HIP tidak mencantumkan TAP MPRS No. XXV/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah NKRI Bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atas Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

“Kita tidak setuju kalau itu tidak dimasukkan, karena itu yang menjadi penolakan masyarakat,” kata dia saat memberikan sambutan dalam acara silaturahmi bersama tokoh masyarakat di Hotel Grand Aston, Medan, Kamis (2/7/2020).

Kedua, penolakan terhadap isi RUU yang memeras Pancasila menjadi trisila yang kemudian diperas lagi menjadi ekasila.

“Apakah ada konsep trisila-ekasila itu? Ada. Tetapi itu sejarah, bukan dogma. Sejarah ketika dirumuskan dulu. Isinya idenya ada 5, bisa diperas menjadi tiga, bisa diperas menjadi satu, itu sejarah,” tandas dia.

(Cornelia)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top