Pilkada 2020 Sempat akan Diundur ke 2021 | Pranusa.ID

Pilkada 2020 Sempat akan Diundur ke 2021


(Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, SH, LL.M PhD.)

 

PRANUSA.ID — Ramai pembicaraan seputar pelaksanaan Pilkada 2020. Baru-baru ini diketahui bahwa Komisi II DPR menyetujui penundaan digelarnya pemungutan suara Pilkada 2020 dari 23 September menjadi 9 Desember 2020.

Namun, ternyata Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Fritz Edward Siregar pernah mengusulkan agar pelaksanaan Pilkada 2020 diundur ke 2021.

Usulan tersebut disampaikan dalam diskusi dengar pendapat dengan Komisi II DPR, pemerintah, KPU, dan DKPP yang digelar secara daring oleh GMKI, Kamis (16/4/2020).

“Dalam rapat kemarin kami dengan tegas memilih pada 2021 sebagai penundaan (Pilkada 2020),” tutur Fritz, Kamis (16/4/2020).

Ia yang tidak menyetujui pelaksanaan pemungutan suara Pilkada pada 9 Desember 2020 pun meminta jaminan jika nantinya pemungutan suara tersebut tetap digelar.

“Sebab apa jaminannya jika pemungutan suara Pilkada tetap digelar 9 Desember?” kata dia.

Pada bulan Desember, Indonesia mungkin memang sudah terbebas dari Covid-19. Akan tetapi, Indonesia tetap harus waspada, khususnya terhadap kunjungan orang asing.

“Ada orang dari luar negeri datang ke Indonesia dan kembali menularkan. Kita punya risiko seperti itu apabila kita lakukan pada Desember 2020,” kata Fritz.

Menurut Fritz, dasar pihaknya meminta Pilkada 2020 digelar pada 2021 adalah untuk mengejar kepastian hukum. Meski pada akhirnya, pelaksanaan Pilkada disepakati pada 9 Desember 2020 mendatang.

Kesepakatan tersebut mengacu pada status darurat bencana akibat virus corona yang akan berakhir pada 29 Mei 2020. Meski begitu, kata Fritz, kita semua masih menunggu Perppu* (Cornelia/Pranusa)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top