Gerakan Credit Union: Jalan Kemandirian Ekonomi Kerakyatan | Pranusa.ID

Gerakan Credit Union: Jalan Kemandirian Ekonomi Kerakyatan


Efrial Ruliandi Silalahi. Staf Organisasi Credit Union Pancoran Kehidupan.

KOLOM– Apa Itu Credit Union? Credit Union adalah lembaga keuangan yang didalamnya berkumpul orang yang saling percaya dan berwatak sosial dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Credit Union memiliki tiga prinsip utama yaitu; Asas Swadaya, Asas Solidaritas, dan Asas Pendidikan. Credit Union bergerak dalam lapangan usaha pembentukan modal melalui tabungan anggota secara terus-menerus untuk kemudian dipinjamkan kepada para anggotanya secara mudah dan cepat untuk tujuan produktif dan kesejahteraan.

Untuk menjadi anggota seseorang harus berwatak baik, rajin dan jujur sebagai salah satu jaminannya. Di Indonesia sendiri Credit Union bukan lagi sekedar lembaga keuangan tetapi sudah menjadi gerakan ekonomi karena besar dan luasnya dampak yang telah dihasilkan.

Lahirnya Credit Union dipelopori oleh Friedrich Wilhelm Raiffeisen (The Father of the Credit Union Movement). Pembelajaran Raiffeisen tentang kemiskinan yang terjadi dimana sumbangan bukan merupakan cara yang tepat untuk mengatasi kemiskinan, tetapi sebaliknya justru merendahkan harkat dan martabat manusia yang menerimanya.

Kesulitan dalam kemiskinan hanya bisa diatasi oleh si miskin itu sendiri. Kemiskinan merupakan akibat dari pola pikir yang keliru, si miskin harus mengumpulkan uang secara kolektif untuk bisa dipinjamkan ke sesamanya.

Pinjaman yang diberikan harus digunakan untuk usaha yang produktif yang memberikan manfaat dan terakhir adalah watak (perilaku) merupakan jaminan untuk peminjaman.

John Bamba seorang Intelektual Credit Union di Kalimantan Barat dalam bukunya Credit Union Gerakan Konsepsi Petani (2015) mengajak seluruh elemen Gerakan Credit Union untuk menemukan kembali peran strategisnya di tengah sistem yang semakin kapitalistik.

Credit Union selain melek finansial, juga harus melek urusan sosial, budaya, politik. Pilihan ini muncul atas dasar kesadaran bahwa sistem kapitalisme tidak cukup dilawan hanya dengan kekuatan uang.

Credit Union Gerakan sungguh menjadi gerakan manakala Credit Union dengan sadar dan sengaja juga melibatkan dirinya dalam perjuangan rakyat, melakukan transformasi sosial tanpa mengabaikan profesionalitas Credit Union sebagai lembaga keuangan.

Kehadiran Credit Union memberikan peluang bagi usaha-usaha kecil dan menengah untuk memperoleh pinjaman modal. Pinjaman dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha anggota yang bergabung di dalamnya, sehingga dapat membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Seharusnya pemerintah dapat mendukung usaha Credit Union sebagai lembaga keuangan yang mempunyai orientasi kegiatan kemasyarakatan. Credit Union harus didukung oleh pemerintah karena sebagian aktivitas masyarakat kecil belum mempunyai akses dalam memperoleh pinjaman di lembaga keuangan lain seperti bank. Karena itu dalam pengentasan kemiskinan Credit Union dapat dijadikan pioner untuk membantu pemerintah dalam menyediakan modal usaha.

Dalam mewujudkan ekonomi berkelanjutan, Credit Union akan menghindari sekecil mungkin untuk menggunakan suntikan dana dari luar (donor), karena apabila modal Credit Union lebih kecil dibandingkan modal yang berasal dari luar, maka otonomi credit union yang ada sudah mulai hilang dan dikuasai oleh pemilik modal.

Untuk itu otonomi dan kebebasan merupakan salah satu prinsip Credit Union yang justru membedakannya dengan lembaga keuangan lainnya. Maka dengan itu harus memiliki program untuk meningkatkan kemampuan ekonomi anggota perorangan untuk memobilasasi dana yang akan diperoleh.

Perlu digarisbawahi bahwa Credit Union tidak sama dengan koperasi dan lembaga keuangan lainnya terutama dengan Grameen Bank yang justru lebih mirip dengan Bank. Kita sudah mengetahui bersama bahwa yang namanya Bank artinya ada investor dan segala macamnya serta tidak ada semangat swadaya di dalamnya.

Tidak bisa dipungkiri sekarang ini bahwa Grameen Bank menjadi primadona dan trend untuk model pemberdayaan ekonomi. Credit Union pun pada akhirnya harus tunduk kepada Undang-Undang Perkoperasian karena masuk dalam kategori koperasi.

Mengapa Masyarakat Penting Ber-Credit Union?

Pertama sekali tentunya kita harus melakukan pemetaan terhadap masalah yang dihadapi masyarakat saat ini. Kita uraikan satu-persatu dimulai dari hal yang sangat vital yakni tidak ada kepastian hak atas tanah di banyak daerah di Indonesia, baik dari segi wilayah maupun sumber daya alam.

Kerusakan lingkungan yang semakin meluas, konflik tenurial serta tanah dan wilayah adat semakin sempit dibanyak daerah hingga permasalahan krimininalisasi yang kian marak terjadi.

Credit Union menjadi alternatif sekaligus langkah kongkret dalam mewujudkan masyarakat yang setara, berdaulat, mandiri dan bermartabat dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan.

Selain itu juga membangun dan memperkuat kesadaran identitas masyarakat dalam melakukan pengorganisasian di wilayah komunitasnya masing-masing.

Melalui berbagai alternatif gerakan diantaranya dengan menolak praktik “membungakan uang” untuk melindungi masyarakat dari penghisapan lintah darat, menjaga wilayah dan komunitasnya dengan menjaga ekologi dan ekosistem lingkungannya, membangun kesadaran, komitmen dan tanggung jawab terhadap isu non keuangan dengan cara melindungi tanah sebagai alat produksi yang paling vital serta warisan leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan.

Oleh sebab itu, semuanya harus dijaga dan dikelola dengan baik untuk mengurangi tekanan laju kerusakan sumber daya alam. Selain itu juga tidak kalah penting yakni untuk menurunkan tingkat konsumerisme dengan mengelola tanah sebagai lahan yang produktif untuk dikembangkan menjadi hasil bumi yang bernilai melalui hasil pertanian, perkebunan maupun peternakan yang dapat dikelola melalui usaha kolektif komunitasnya.

Hernando de Soto (1991) mengatakan bahwa untuk mengatasi akar masalah kemiskinan yakni pertama, memulihkan aset-aset orang miskin atas tanah dan sumber daya alam, kedua, meningkatkan akses orang miskin kepada permodalan dan pasar

Ketiga, membuka ruang yang luas untuk orang miskin berkiprah di sektor informal. Adapun yang menjadi mandat dalam Sustainable Development Goals (SDGs) yang harus dicapai beberapa diantaranya adalah mengakhiri segala bentuk kemiskinan dimanapun serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh, serta pekerjaan yang layak untuk semua.

Credit Union bagi masyarakat haruslah dipandang sebagai alat pemberdayaan yang holistik, menjadi sarana pengorganisasian, menjawab kebutuhan praktis dan strategis komunitas serta mampu mengelola aset-aset kehidupannya secara berkelanjutan.

Tidak kalah penting adalah sebagai sarana untuk membangun kemandirian komunitas masyarakat agar mampu mengelola kesejahterannya dalam jangka panjang.

Apa relevansi keberadaan Credit Union bagi masyarakat? tentunya Credit Union hadir untuk menjawab berbagai kondisi masyarakat dalam hal keuangan agar semakin tangguh dan berinovasi dalam melakukan kerja-kerja produktivitasnya, misalnya dalam gerakan advokasi, pengelolaan lahan dan lain sebagainya.

Keberadaannya menjadi lembaga keuangan yang berbasis pada anggota dengan tujuan mulia untuk memberdayakan masyarakat (anggotanya) untuk meningkatkan kesejahteraan dan martabatnya, melalui pelayanan simpan dan pinjam (bukan pinjam untuk disimpan).

Penting bagi masyarakat untuk mendorong pemberdayaan masyarakat seutuhnya, sehingga berdaya guna dan berdaya cipta untuk dapat meningkatkan kesejahteraannya sendiri.

Apa pentingnya Credit Union dalam pemberdayaan masyarakat? Tentu sangat penting demi membangun kemandirian ekonomi baik secara individu maupun kolektif. Credit Union dapat memberdayakan masyarakat (dalam hal ini adalah anggotanya) oleh sebab itu perlu mendorong anggotanya untuk berinisiatif memulai proses kegiatan sosial dalam rangka memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri.

Maka sebenarnya pelayanan Credit Union tidak sebatas memberikan pinjaman kepada anggota namun lebih jauh lagi menjangkau dan memberikan panduan bagi anggota untuk dapat mengorganisir diri dan memberdayakan dirinya guna meningkatkan kesejahteraannya.

Credit Union dan Ekonomi Kerakyatan

Menurut pendapat saya bahwa ukuran keberhasilan Credit Union itu bukan hanya diukur secara keuangan namun mesti diukur secara sosial, jumlah anggota dan keberhasilannya dalam menata kehidupan sosial ekonomi anggotanya.

Credit Union itu akan berhasil apabila dimulai dari kekuatan ikatan pemersatu yang dapat berupa persatuan masyarakat atas latar belakang perikatan sosial. Dimulai dari orang-orang yang saling dikenal dan dapat dipercaya lalu baru meluas ke masyarakat luas.

Sebuah pondasi organisasi gerakan yang menurut saya sangat penting. Lebih dari itu semua, Gerakan Credit Union tidak akan berkembang apabila tidak ada partisipasi aktif anggota dan sikap saling percaya ini.

Gerakan Credit Union merupakan perwujudan ekonomi kerakyatan yang mulai menunjukkan aktivitasnya di tengah-tengah kehidupan masyarakat, sehingga akses masyarakat untuk memperoleh peluang untuk berusaha sangat terbuka.

Sebelum membahas gerakan credit union sebaiknya kita meletakkan dasar perdebatan kita pada ranahnya, yaitu mengenai ekonomi kerakyatan baru. Credit union yang merupakan bentuk paripurna dari ekonomi kerakyatan baru, itu berarti ada bentuk yang tidak paripurna. Sebab keparipurnaan tersebut terletak pada “satu orang satu suara”.

Itulah ciri lembaga keuangan yang berlandaskan pada ekonomi kerakyatan. Sedangkan grameen bank sebagaimana bank perkreditan rakyat pada umumnya bahwa keputusannya dikuasai oleh investor (pemilik modal) yang tentunya kekuatannya dihitung dari besarnya jumlah saham yang dikendalikan sekelompok orang.

Credit Union secara langsung dapat diketahui melalui kepemilikan harta pribadi yang hanya dapat dibenarkan apabila itu mempunyai fungsi sosial untuk bonum commune (kesejahteraan sosial bersama).

CU Randu.

Credit Union Pancoran Kehidupan

Credit Union Pancoran Kehidupan (CU Randu) merupakan Badan Otonom dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang berdiri sejak Tahun 2013 di Jakarta. Lahirnya CU Randu didasarkan kepada semangat kolektif dari berbagai kalangan intelektual organisasi mengenai kesejahteraan fisik, kesejahteraan spiritual dan meningkatkan keuntungan secara ekonomi bagi anggota.

Lembaga ini merupakan sebuah lembaga keuangan yang didalamnya berkumpul orang yang saling percaya dan berwatak sosial dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Lembaga keuangan ini menjadikannya sebagai suatu perwujudan dari cita-cita para intelektual di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (JABODETABEK) untuk melakukan perubahan baik untuk dirinya sendiri, keluarga, sahabat maupun masyarakat luas yang bersedia untuk bergabung.

Hal ini sesuai dengan visi yang dirumuskan disaat melakukan Lokakarya Strategic Planning Gerakan Credit Union di daerah JABODETABEK lalu. Visi Credit Union Pancoran Kehidupan (CU Randu) adalah menjadi credit union gerakan untuk mewujudkan masyarakat yang setara, adil, lestari, berdaulat, mandiri dan bermartabat.

Adapun yang menjadi misi CU Randu adalah mengelola kapasitas publik, termasuk perempuan dan kelompok marginal secara profesional melalui Credit Union Gerakan untuk mewujudkan pemberdayaan masyarakat yang holistik.

CU RANDU merupakan wujud nyata dari gagasan yang telah berkembang lebih dari dua dasawarsa. Kepedulian para intelektual di JABODETABEK dalam memfasilitasi upaya-upaya untuk mencapai kesejahteraan lahir batin para pihak, terutama para pekerja sosial dan kaum yang termarjinalkan.

Hasil-hasil belajar di tataran teoritis dan praktis terkait pengembangan geliat ekonomi rakyat serta hasil belajar para intelektual saat bergaul dengan pengetahuan lokal, kearifan adat istiadat, keramahan tetua dan pemimpin di berbagai ragam kebudayaan di nusantara, juga hasil obrolan dengan para pihak dari berbagai kalangan.

Berbagai manfaat jika bergabung menjadi anggota CU Randu diantaranya yaitu proses simpan pinjam yang mudah dan terjangkau. Sumber pinjaman dengan bunga normal, penyediaan sumber kredit untuk kegunaan usaha yang produktif, serta edukasi untuk mengatur dan mengelola keuangan secara bijak serta hemat.

Di tengah pandemi, CU Randu tetap berjalan dengan sejumlah penyesuaian dan telah memberikan banyak kontribusi kepada para anggotanya. Tabungan dan pinjaman produktif yang bisa diakses anggota pun beragam, mulai dari modal usaha wirausaha, pembelian kendaraan, biaya pendidikan hingga ibadah.

Lembaga ini mendidik para anggota untuk menabung dengan benar dengan cara menciptakan modal terlebih dahulu. Sebelum menyimpan uang di CU Randu orang tersebut harus mendapatkan sosialisasi dan petunjuk khusus mengenai credit union agar calon anggota memahami dengan baik arti menabung.

Dengan demikian orang tidak salah kaprah dan salah paham dalam menyimpan dan meminjam di credit union. Oleh karena itu CU Randu harus menjadi tempat menabung yang aman dan kredibel bagi semua orang yang ingin membantu dan dibantu oleh anggota yang berkekurangan.

Lembaga ini melakukan pelatihan anggota secara berkala dengan tujuan untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai credit union, mendapatkan manfaat produk credit union dengan baik.

Mengelola keuangan pribadi maupun komunitasnya hingga mempersiapkan anggotanya agar lebih produktif. CU Randu sebagai lembaga keuangan juga melakukan aktivitas menabung dengan tujuan agar anggota dapat memenuhi kebutuhannya, mempunyai cadangan saat diperlukan, anggota mempunyai hidup yang terencana hingga melatih anggotanya menghemat pengeluaran.

Selain itu dalam aktivitas meminjam agar anggota mampu mengetahui kebutuhannya, menentukan prioritas hingga meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan agar dapat mengembalikan dengan penuh rasa komitmen.

Selain sebagai lembaga keuangan yang memiliki produk unggulan dan sebagai jasa keuangan dalam hal menabung dan pinjaman, CU Randu juga melakukan pengembangan modal sosial dan modal manusia misalnya dalam penyediaan modal untuk gerakan advokasi atau mengelola sumber daya alam yang dimiliki komunitas agar dikerjakan secara maksimal dan produktif.

CU Randu juga bergerak sebagai layanan non keuangan untuk kesejahteraa atau jasa-jasa sosial misalnya dalam hal kesehatan, pendidikan hingga jaminan hari tua. Produk ini seringkali digunakan oleh anggota terutama pekerja sosial karena tidak memungkinkan untuk mendapatkan akses kesejahteraan sosial melalui tempatnya bekerja atau mungkin pemerintah.

Dan terakhir bahwa CU Randu melakukan banyak kolaborasi berupa pelatihan dengan bekerjasama dengan banyak pihak semisal pelatihan budidaya dan pengelolaan sumber daya alam dari berbagai komunitas.

Salah satu testimoni dari anggota bahwa kehidupan ekonomi aktivis itu penuh dengan ketidakpastian. Menjadi anggota yang disiplin menabung dan meminjam di Credit Union adalah strategi utama beliau sejak 20 tahun lalu untuk menghadapi ketidakpastian keuangan keluarga.

Hasilnya sejauh ini sangat memuaskan baginya. Beliau bisa memiliki rumah di pusat Kota Bogor yang tenang karena mengikuti Credit Union ungkap Abdon Nababan.

Siapapun bisa bergabung menjadi anggota CU Randu, baik individu maupun komunitas (lembaga). Hubungi kami melalui contact person : Efrial Ruliandi (0812 1223 1466); Novalia Dea Larasati (0812 8200 7501); Email : [email protected] Kantor Pelayanan : Jl. Jenderal Sudirman No 15F – 3rd floor, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Indonesia 16129.

 

Editor: Bagas R

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top