Koordinator P4TKI Entikong Ungkap Alasan Ratusan PMI Asal Kalbar Dideportasi | Pranusa.ID

Koordinator P4TKI Entikong Ungkap Alasan Ratusan PMI Asal Kalbar Dideportasi


Foto: Bobirianto (suarapemredkalbar.com)

 

PRANUSA.ID — Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Entikong, Reinhard HP Panjaitan mengungkapkan alasan deportasi 121 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Imigresen Malaysia Depot Semuja.

“Kasus pekerja migran Indonesia itu adalah tidak memiliki paspor 30 Orang, tidak memiliki permit 90 Orang dan judi online satu orang,” kata dia dilansir dari TribunPontianak, Jumat (15/5/2020).

Dari 121 PMI, ada 102 laki-laki dan 19 perempuan yang dideportasi melalui PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).

Pihak KJRI Kuching dan Imigresen Malaysia Depot Semuja mengawal langsung ketika para PMI diangkut menggunakan empat unit bus. Penanganan tersebut juga difasilitasi langsung oleh CIQS, Polsek dan P4TKI Entikong.

Seluruh PMI tersebut berasal dari beberapa kabupaten di Kalbar, yaitu masing-masing sembilan orang dari Bengkayang dan Singkawang, satu orang dari Sintang dan Kayong Utara, 11 orang dari Kubu Raya, tujuh orang dari Landak, 12 orang dari Mempawah, 63 orang dari Sambas, lima orang dari Sanggau, dan tiga orang dari Pontianak.

Sekitar pukul 16.00 WIB usai proses pendataan dan makan sore, para PMI diberangkatkan ke Dinas Sosial Provinsi Kalbar menaiki dua unit Bus Damri dan enam unit travel. (*)

Penulis: Jessica Cornelia

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top