Main Judi Remi, Oknum Kepala Desa di Sintang Ditangkap Polisi | Pranusa.ID

Main Judi Remi, Oknum Kepala Desa di Sintang Ditangkap Polisi


(Ilustrasi/Thinkstock/ViewApart)

PRANUSA.ID– Seorang kepala desa di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran tertangkap basah bersama tiga orang warga sedang bermain judi remi.

“Dari empat yang ditangkap karena kasus judi remi bok, satu di antaranya kepala desa inisial SW,” ujar Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Idris Bakara, Jumat (18/2/2022).

Selain SW, tiga pelaku lain adalah SD, HY, dan SK. Keempatnya ditangkap di sebuah rumah yang dicurigai jadi tempat bermain judi remi di Dusun Laman Natal, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian pada Kamis (17/2/2022).

Penggerebekan rumah itu menurutnya berdasarkan informasi warga yang resah dengan aktivitas judi tersebut. “Kami mengamankan barang bukti kartu remi dan uang Rp716 ribu,” ujarnya.

Keempatnya kemudian diperiksa di Polres Sintang dan belum ditetapkan status hukumnya.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top