Pasutri di Sintang Minum Racun Rumput Hingga Tewas
PRANUSA.ID — Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan bahwa pasangan suami istri (pasutri) di Desa Plagal Baru, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat meninggal dunia usai minum racun rumput, Kamis (30/1/2020).
Ia mengatakan bahwa masing-masing dari pasutri tersebut bernama Sarto (83) dan Sumira (57). Menurut keterangan saksi yang juga merupakan tetangga korban, peristiwa tersebut bermula di Rabu malam (29/1/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.
Tetangga pasutri tersebut, Sol dan SR, mengaku melihat suami istri tersebut muntah-muntah di dapur. Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata mereka baru saja minum racun rumput.
Tanpa tunggu lama, SR segera menghubungi anak korban dan memanggil mantri. Namun, karena kondisi korban kian parah, mereka segera dirujuk ke rumah sakit untuk mendapat penanganan serius.
Sesampainya di RSUD Sintang, mereka segera dirawat. Namun, selang beberapa jam, kedua korban meninggal dunia dalam waktu cukup dekat.
“Suaminya meninggal pukul 04.05 WIB, sementara istrinya 07.38 WIB,” ungkal Donny.
Sementara itu, pihak keluarga menolak dilakukannya otopsi. Mereka juga mengaku telah mengikhlaskan kepergian korban dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah.
Hingga saat ini, motif dan penyebab korban bunuh diri masih belum diketahui. Pihak penyidik masih berusaha mencari barang bukti dan keterangan dari berbagai saksi untuk memperkuat dugaan bunuh diri serta motifnya.
Penulis: Cornelia