Petani Sawit Keluhkan Mahalnya Harga Pupuk di Sintang | Pranusa.ID

Petani Sawit Keluhkan Mahalnya Harga Pupuk di Sintang


Ilustrasi: Hasil Sawit.

PRANUSA.ID — Petani sawit di Kabupaten Sintang semakin menderita dengan rendahnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit perkilogramnya.

Beban petani semakin berat dengan tingginya harga pupuk non subsidi. Demikian disampaikan anggota DPRD Kabupaten Sintang, Anton Isdianto, Kamis (22/7).

Dia meminta, Pemerintah Kabupaten Sintang segera mencarikan solusi atas penderitaan petani sawit karena anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan tingginya harga pupuk akhir-akhir ini.

“Saya sebagai wakil rakyat, berharap kepada pemerintah provinsi dan Pemkab Sintang maupun pemerintah pusat untuk mengambil langkah-langkah kebijakan terhadap anjloknya harga sawit di tingkat petani serta harga pupuk yang sangat mahal,” kata Anton.

Informasi awal anjloknya harga TBS dipicu dari kebijakan pemerintah pusat dengan penyetopan ekspor CPO sehingga tanki penampung CPO menjadi menumpuk.

Kemudian meski ekspor CPO dibuka kembali namun belum bisa membuat harga TBS menjadi normal.

Dia mengakui, dalam kegiatan reses di daerah pemilihan dapil tiga kebanyakan masyarakat mengeluhkan soal rendahnya harga beli TBS di tingkat petani.

“Saya berharap persoalan harga TBS yang masih anjlok bisa dicarikan solusi secepatnya oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Kasian masyarakat semakin sengsara dengan kondisi seperti ini,” katanya.

Salah satu petani sawit Desa Tempunak Kabupaten Sintang , Erikson, mengatakan, pemerintah harus mengambil langkah agar harga TBS kelapa sawit kembali normal.

“Jangan sampai pemerintah biarkan petani sawit menderita dan menanggung kerugian akibat harga TBS kelapa sawit sangat murah dan harga pupuk yang mahal,” ujarnya.

Dikatakan dia, harga TBS yang sangat murah perkilogramnya membuat rugi petani. Sementara pupuk dan racun rumput harganya mahal.

Anjloknya harga TBS kelapa sawit terjadi setelah Presiden Joko Widodo mencabut larangan ekspor minyak goreng dan minyak kepala sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Seharusnya setelah larangan ekspor tersebut dicabut menurut dia, harga TBS kelapa sawit bisa kembali normal dikisaran Rp3.000.

Kalau harga TBS kelapa sawit tidak segera naik lanjut dia, akan mempengaruhi perekonomian masyarakat petani sawit. Karena beberapa bulan ke depan tidak bisa membeli pupuk. *(ANTARA)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top