Sikapi Kasus JAI di Sintang, MUI Kalbar: Kita Jaga Suasana Sejuk dan Harmonis

pranusa.id September 10, 2021

Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar dan Forum Kerukunan Umat beragama bersama ormas Islam, yakni PWNU dan PW Muhamadiyah Kalbar mengeluarkan pernyataan sikap bersama terkait persoalan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang.

PRANUSA.ID– Mejelis Ulama Indonesia atau MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama ormas Islam di Kalimantan Barat mengeluarkan sikap bersama terkait persoalan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kabupaten Sintang, yang beberapa waktu belakangan menjadi perhatian nasional.

Empat poin pernyataan bersama tersebut, adalah pertama, aliran Ahmadiyah di luar Islam atau sesat dan menyesatkan, karena tidak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir.

Oleh karena itu, lembaga dan ormas terkait sepakat untuk merangkul jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang agar kembali ke ajaran Islam yang benar.

“Kami mengimbau dan mengajak semua pihak untuk merangkul jemaah Ahmadiyah kembali kepada Islam yang benar (lurus), melalui proses pembinaan dan dakwah persuasif dan damai tanpa kekerasan,” ujar Ketua MUI Kalbar, Basri Har dalam keterangan resminya yang dikutip dari situs resmi Bimas Islam Kemenag, Jumat (10/9).

Pada poin kedua dalam kesepakatan itu, Basri menuturkan bahwa FKUB dan sejumlah ormas Islam di Kalbar tak setuju penanganan Ahmadiyah di Kabupaten Sintang dilakukan dengan cara-cara kekerasan dan perusakan.

Maka, pada poin ketiga, Basri menyatakan pihaknya pun mempercayakan dan mendukung upaya pemerintah daerah, Kapolda Kalbar, dan pihak berwenang untuk menyelesaikan persoalan Ahmadiyah di Sintang.

“Keempat, mengimbau semua pihak untuk menjaga suasana sejuk, aman, damai, dan harmonis,” ujarnya.

Kesepakatan itu ditandatangani Ketua FKUB dan pimpinan ormas Islam lain, antara lain Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalbar dan Pengurus Wilayah Muhammadiyah Kalbar di Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalbar, Rabu (8/9) lalu.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…