John Kei dan Fenomena Kelompok Preman di Jakarta

pranusa.id June 24, 2020

Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020) atas dugaan keterlibatan dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan, dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

 

PRANUSA.ID — Sosok John Refra alias John Kei dinilai sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah Badrun sudah mendapat cap liar dari masyarakat sebagai kelompok preman besar di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Dia dan anak buahnya telah terlibat dalam sejumlah kasus berdarah, salah satunya dugaan terlibat dalam kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia (kini menjadi PT Power Steel Mandiri) Tan Harry Tantono alias Ayung pada 2012 lalu.

Pada Juli 2013, Mahkamah Agung (MA) mengubah hukuman yang semula harus menjalani 12 tahun menjadi 16 tahun penjara. John Kei baru saja mendapatkan bebas bersyarat pada Desember 2019 lalu.

Tak jera, dia dan kelompoknya kembali berurusan dengan kepolisian akhir pekan lalu. Mereka diduga melakukan penembakan di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten dan penganiayaan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada waktu hampir bersamaan, Minggu (21/6/2020) lalu.

Aksi penyerangan itu diduga dipicu oleh masalah pribadi antara John Kei dan pamannya, Nus Kei terkait sengketa lahan di Ambon, Maluku. Dia disebut kecewa dengan uang bagi hasil penjualan lahan tersebut.

Ubed menilai masalah premanisme di ibu kota tidak pernah tuntas karena persoalan sesungguhnya belum tersentuh. Ada sejumlah kecenderungan yang sama dalam fenomena kelompok preman besar di ibu kota.

Pertama dengan mengusung kharisma tokoh dan etnisitas wilayah atau marga tertentu. Dia meyakini kelompok John Kei berkembang karena ikatan persaudaraan sekampung di daerah asal, yaitu Pulau Kei di Maluku.

Kedua, memiliki struktur koordinasi antaranggota yang cukup rapi karena kelompok preman tidak beraksi sendirian. “Mereka yang seperti John Kei tak kecil. Mereka pasti punya ciri khas, salah satunya mereka punya pasukan dan berjejaring yang rapi,” kata Ubed sebagaimana dilansir dari CNN.

Ketiga, kelompok preman besar dibeking oknum berkuasa yang memiliki kekuatan. Oknum tersebut dapat berasal dari aparat keamanan, kelompok bisnis, hingga kalangan eksekutif dan legislatif di tingkat pusat atau daerah.

“Ini namanya political dan financial beking bagi preman, karena mereka memiliki keuntungan dari situ,” ujar Ubed.

Menurutnya, relasi antara oknum dan preman pasti bersifat saling menguntungkan, sebab keduanya saling membutuhkan. Misalnya, oknum harus mengamankan kekuasaan, memberikan keamanan dan perlindungan dengan bantuan jasa preman dan keuntungan finansial akan diperoleh preman.

Keuntungan finansial yang dimaksud berupa jatah penguasaan lahan parkir, pasar, proyek pembukaan lahan untuk bisnis, dan perlindungan saat menjalankan aksi premanisme di jalanan.

“Politik penguasaan lahan itu kerap menggunakan preman untuk melawan preman lain. Jadi bisa mahfum kalau sering terjadi bentrok antarpreman di lapangan ya karena perebutan financial resource itu,” jelas Ubed.

Relasi itu yang kemudian membuat jaringan preman mampu bertahan, bahkan tumbuh pesat dan besar di ibu kota. Kehadiran oknum pelindung itu akan membuat kelompok preman semakin sulit dibasmi.

(Cornelia)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…