Kamuflase Narkotika Jenis PCC dalam Pabrik Sumpit Di Tasikmalaya

pranusa.id November 27, 2019

(Gambar: liputan6.com)

PRANUSA.ID — Sejumlah aparat Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendatangi sebuah pabrik sumpit di Jalan Syeh Abdul Muhyi, Kampung Awilega RT 02 RW 08, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (26/11/2019).

Kedatangan mereka tidak diketahui pasti oleh masyarakat sekitar. Karang Taruna setempat Ajat Sudrajat (42) juga mengatakan tidak tahu mengapa aparat hukum ramai di sana.

“Saya juga tidak tahu, sehabis Magrib mendapat informasi banyak polisi di sini,” katanya di lokasi.

Ia sendiri mengaku tidak tahu aktivitas yang dilakukan pabrik, sebab pabriknya sangat tertutup. Warga sekitar hanya mengetahui bahwa pabrik tersebut merupakan pabrik sumpit.

Bahkan, berdasarkan pengakuan masyarakat sekitar, aktivitas pembuatan sumpit sekitar satu tahunan, namun tempat yang sudah dikontrak selama dua tahun.

Salah satu warga sekitar, Endang (36) mengatakan bahwa aktivitas pabrik terkesan tertutup. “Belum pernah keluar pabrik, atau sosialisasi lah minimalnya,” ucapnya.

Tuteng Budiman, Kepala BNN Kota Tasikmalaya, hanya memberitahu akan ada penggerebekan. Namun, ketika ditanya lebih lanjut, ia enggan memberi informasi.

Hari ini, Rabu (27/11/2019), semuanya terjawab. Berkat adanya upaya penggerebekan yang dilakukan oleh BNN dan Direktorat IV Bareskrim Polri, pabrik yang dikamuflasekan dengan pabrik pembuatan sumpit tersebut rupanya adalah pabrik narkotika.

Melalui keterangan tertulis, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengungkapkan bahwa di dalam ruangan yang tersembunyi, mereka memproduksi obat-obatan yang mengandung narkotika jenis PCC.

Beberapa barang bukti yang telah disita dan diamankan pihak aparat adalah 1.500.000 pil PCC siap edar, PDD siap cetak, bahan pembuat baku obat, tujuh mesin cetakan obat, satu oven, dan empat unit mobil.

Ketiga pelaku dengan nama masing-masing A Muhamad Joko Pamungkas (25), Trihadi Winarto (40), dan Yohan (33) telah dibawa ke Mapolres Tasikmalaya. Rencana mereka sebelumnya adalah mengedarkan beberapa obat siap edar tersebut ke Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Jawa Barat.

Pemilik rumah kontrakan, Oding Rohandi (65) tak menyangka, lantaran sejak awal pelaku tersebut menyewa rumah untuk membuat usaha sumpit.

Rumah yang disewakan pun sudah berubah drastis dan membuat ia kaget. Pasalnya, sebelumnya ada enam ruangan mulai ruangan depan dan kamar.

“Tetapi semuanya diubahnya menjadi tempat penyimpanan obat, mesin dan lainnya yang telah diberikan tanda penyekat ruangan. Ada beberapa pintu sudah dijebol untuk penyimpanan obat dan ruangan lainnya mesin produksi,” tuturnya.

Penulis: Cornelia

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…