Energi Bersih, Kepentingan Rakyat dan Pancasila | Pranusa.ID

Energi Bersih, Kepentingan Rakyat dan Pancasila


Thom Sembiring, Koordinator Gerakan Jangkar Nusantara

Perubahan iklim telah lama menjadi isu yang coba diarusutamakan secara global. Indonesia termasuk salah satu negara yang turut mencermati dan mengambil aksi untuk menyikapi situasi ini. Meneruskan semangat dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC/COP) ke-21 di Paris yang mendorong penggunaan energi terbarukan di tiap negara.

Pertemuan yang digelar pada Senin (7/12/2015) di Le Bourget, Paris tersebut telah turut mewarnai kebijakan pemerintah Republik Indonesia di sektor energi. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), komitmen pemerintah untuk mengembangkan energi bersih sebesar 23 persen pada 2025 pun terus didorong.

Komitmen pemerintah ini perlu mendapat apresiasi. Sebagai sebuah itikad politik global yang diterjemahkan dalam berbagai kebijakan, apa yang dilakukan pemerintah sudah berada pada jalurnya. Meski dalam pelaksanaan kebijakan, pengawalan serta kritik merupakan hal yang lumrah agar rencana dapat berjalan sesuai konteks situasi dalam negeri.

Hingga semester I 2021 ini, pemerintah sendiri melalui rilis Kementerian ESDM menyebut bahwa pertumbuhan kapasitas pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) naik hingga 217 Mega Watt (MW). Meski demikian, tambahan yang telah masuk dalam jaringan PLN ini masih butuh ditingkatkan sekitar 5 kali lipat dari kapasitas yang ada. Dengan demikian deklarasi capaian target dapat dilakukan pada 2025 mendatang.

Masuknya tambahan 217 MW berasal dari berbagai jenis pembangkit di antaranya PLT Air Malea (90 MW), 9 unit PLT Minihidro (56 MW), PLTS Atap 13 MW, PLTP Sorik Marapi Unit 2 (45 MW), dan PLT Bioenergi (12,5 MW). Pemerintah menyebut, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, terdapat kenaikan rata-rata 4% penambahan kapasitas pembangkit EBT hingga mencapai angka sebesar 1.478 MW sejauh ini.

Kini pemerintah pun mendorong pembangkit tenaga surya sebagai salah satu faktor yang dinilai dapat mendorong capaian target tersebut. Potensinya disebut mencapai 207,8 Giga Watt dengan pemanfaatan baru mencapai sekitar 0,1%. Salah satu bentuk pengembangannya melalui PLTS atap yang oleh pemerintah disebut menjanjikan.

Optimisme pemerintah pun telah disampaikan. Lewat upaya finalisasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara 2021 – 2030, porsi EBT pun meningkat menjadi menjadi 51,6% dan diharapkan segera untuk disahkan.

Secara umum, pemerintah pun telah menyiapkan Grand Strategi Energi Nasional. Hal ini untuk menjamin ketersediaan energi yang cukup, kualitas yang baik, harga yang terjangkau dan ramah lingkungan untuk periode 2020-2040. Berbagai strategi yang dikembangkan meliputi upaya peningkatan lifting minyak, mendorong pengembangan kendaraan listrik, pengembangan dan pembangunan kilang, serta pengembangan EBT untuk mengurangi impor minyak.

Sementara itu, untuk mengurangi impor LPG pemerintah mendorong strategi penggunaan kompor listrik, pembangunan jaringan gas kota, hingga pemanfaatan DME yang di antaranya dapat menjawab masa depan pengelolaan batu bara nasional yang melimpah.

Seluruh upaya pemerintah lewat Grand Strategi Energi Nasional tentu saja mempertimbangkan kondisi pengembangan energi nasional saat ini, memperhatikan sumber EBT yang tersedia, dan menyesuaikan dengan tren ekonomi EBT. Penyesuaian Rencana Umum Energi Nasional dengan Grand Strategi Energi Nasional ini pun oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif terus didorong dan diingatkan dalam Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional pada April lalu. (www.esdm.go.id, 17/4/2021).

Di luar itu, tentu saja masih banyak pekerjaan rumah dari pemerintah untuk dapat mencapai target 23% tersebut. Mulai dari menyiapkan berbagai regulasi pendukung hingga memastikan keterjangkauan masyarakat untuk mengakses listrik berbasis EBT dan memastikan kepentingan negara tidak kalah oleh kepentingan pelaku usaha.

Meski seluruh upaya ini menantang, bagian terakhir soal penguatan kepentingan negara yang juga merupakan mandat konstitusi mesti dapat diterjemahkan dengan baik. Perlu ada pertimbangan mekanisme pasar, meski demikian kepentingan masyarakat luas tidak dapat diserahkan pada mekanisme pasar semata. Pemerintah perlu mengelola seluruh kepentingan, agar mekanisme dalam menghadirkan energi bersih bersandar pada kepentingan nasional dan pemenuhan amanat kontitusi yang mendasarkan diri pada Pancasila sebagai dasar negara.

Dalam memahami prinsip Pancasila dalam pengambilan kebijakan energi, khususnya mendorong energi bersih ini, juga mesti memastikan ada keadilan sosial yang terpenuhi bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagaimana hari ini pemerintah sebenarnya coba hadirkan lewat berbagai kebijakan termasuk menghadirkan stimulus kelistrikan khususnya saat pandemi Covid-19 berlangsung.

Masih dalam konteks menghadirkan keadilan sosial tersebut, pemerintah perlu mendorong transformasi PLN untuk menjadi kuat dan efisien. Sehingga sebagai BUMN kelistrikan yang diamanahkan memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri, PLN tidak sekadar diberi mandat menghadirkan energi bersih. Lebih dari itu agar dalam konteks penugasan tersebut, PLN justru harus semakin kuat dan tidak tersisih. Pengelolaan peran aktor-aktor utama dalam mencapai target 2025 mendatang pun dilakukan dengan cermat dan tepat, tak melulu cepat.

Sejauh ini, PLN telah menjalankan berbagai kebijakan pemerintah dengan berbagai upaya pengembangan energi bersih di lingkungannya. Mulai dari mendorong pembangkit EBT, menyiapkan skema transisi dari energi berbasis fosil ke EBT termasuk di antaranya opsi untuk menghentikan operasi PLTU mereka beberapa dekade mendatang. Sembari saat ini upaya peningkatan kapasitas EBT di PLN sendiri terus didorong pula lewat metode co-firing pada pembangkit yang dimiliki.

Perlu ada komitmen bersama pemangku kebijakan, agar BUMN kelistrikan ini semakin kuat posisinya sebagai pemegang mandat kelistrikan nasional. Transformasi yang berjalan di PLN, menjadi momen penting untuk menjadikannya efektif dan efisien dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang dapat terjangkau hingga ke seluruh pelosok tanah air.

Kabar mengenai kritisnya pasokan batu bara PLN yang beberapa waktu ini menguat, merupakan indikasi lemahnya posisi BUMN kelistrikan ini di tengah mekanisme pasar. Juga fakta bahwa pemerintah masih perlu meningkatkan perannya untuk melindungi kepentingan ketahanan energi nasional yang sejauh ini masih didominasi sumbernya dari pembangkit berbasis batubara.

Kesadaran dan komitmen keberpihakan pada rakyat ini penting, agar situasi yang sama tidak terulang di kemudian hari. Tak boleh kekuatan investor menaklukkan regulator. Sehingga kepentingan negara lewat PLN harus tetap kuat demi menjaga listrik yang andal dan terjangkau bagi semua. Transisi menuju energi bersih juga mesti sekaligus menjawab kepentingan rakyat yang ada di PLN, tidak tersisih.

Kita mesti memiliki pemahaman bersama, bahwa kelistrikan bukan sekadar statistik rasio elektrifikasi belaka. Bukan pula sebatas persentase energi bersih dalam RUPTL dan upaya menghadapi tren global.

Pada akhirnya, seluruh kebijakan mestilah bersandar pada tujuan hadirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang merupakan fondasi utama kehidupan berbangsa serta bernegara. Seluruhnya bertumpu pada kepentingan rakyat yang lewat perjuangan kemerdekaan, melahirkan negara ini.

Ini tantangan yang tidak mudah. Kendati demikian, pemerintah melalui Kementerian ESDM diharapkan mampu menjawab semua ini dengan baik. Sebagaimana Kementerian ESDM sejauh ini telah memainkan orkestra kebijakan maupun kerja bersama dengan berbagai pemangku kepentingan baik dalam maupun luar pemerintahan dengan baik.

Hadirnya kalangan milenial sebagai pewaris masa depan negara ini di jajaran Kementerian ESDM telah terlihat merubah tak hanya wajah kelembagaan pemerintah. Namun juga wajah kebijakan yang lebih mudah dilihat oleh masyarakat luas. Mereka semoga juga menjadi satu bagian penting dalam upaya menghadirkan semangat Pancasila, semangat energi berkeadilan di masa depan. Mereka dan generasi muda Indonesia hari inilah sejatinya energi yang nantinya akan membangkitkan negeri ini.

(Penulis merupakan jurnalis lepas di www.petromindo.com, Pegiat revitalisasi digital Pancasila di Gerakan Jangkar Nusantara dan Tenaga Ahli Anggota DPD RI 2019-2024)

 

 

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top